Bojonegoro l HukumKriminal.com – Longsornya jalan poros Dusun Jambaran Desa Kaliombo ke Desa Punggur Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro mengalami bencana tanah longsor, Tepatnya di Di Dusun Pilangkandang RT 17 RW 8, Yang mengancam putusnya jalan satu – satunya akses pertanian dan Warga Dusun Jambaran ke Desa Punggur.
Hal tersebut membuat warga mendesak Kades Kaliombo untuk segera menindak lanjuti kejadian alam tersebut, Karena warga sekitar takut terputusnya jalan tersebut membuat warga kesulitan karena tidak ada jalan alternatif lain, Apa lagi sebentar lagi musim panen tiba tentunya berdampak buruk bagi masyarakat setempat, Seperti yang di sampaikan Mualimin 65 th Rabu 4/1/23 pagi.
Sementara Rahmad Edi Suyanto, Kades Kaliombo Kepada media ini menuturkan ” sebenarnya ada dua titik tanah longsor di Desa Kaliombo di RT 16 dan RT 13 Namun Pemdes sudah melakukan upaya penangan pembronjongan namun tidak memadai beban tanah longsor yang begitu besar, sehingga Bronjong tersebut ikut bergeser.
“Saya menghimbau kepada masyarat Kaliombo untuk bersabar terkait penangan jalan yang mengalami longsor, Karena kami selaku Pemerintah Desa sudah koordinasi dengan Dinas BPBD dan PU Bojonegoro beberapa waktu lalu, untuk menindak lanjuti bencana ini, namun kita belum mengetahui Dinas mana yang merealisasikan karena waktu bertepatan di penghujung tahun, Kami juga berharap kepada Dinas terkait untuk segera ada tindak lanjut” pungkas Kades Kaliombo
(Aji)