Kades Lengkong Tuntas Mengerjakan BKKD 2022 Tahap 1 Dan 2

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Program Bantuan Keuangan Khusus (BKKD ) seperti Desa Lengkong Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Setelah menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahap I dan ll tahun anggaran 2022, Pemdes setempat langsung merealisasikan pengaspalan jalan sutowijoyo di RT.03,04 05 dan RT.06 Desa Lengkong.

Program BKKD dari Pemkab Bojonegoro sangat menunjang infrastruktur jalan di tingkat desa, terbukti semenjak Adanya program unggulan dari Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanah berupa BKKD jalan aspal dan Regid Beton di Desa – Desa dari tahun ke tahun semakin merata, se kabupaten Bojonegoro,Tak terkecuali di Desa Lengkong Selain nglenyer makin indah penataan linkungannya

Drs.H.Ahmad Sholihin Kepala Desa Lengkong, Minggu 29/01/2023 pagi, kepada media ini mengatakan, “Program BKKD Desa Lengkong Tahap l dan ll senilai Rp.1,136.000.000;00. tahun anggaran 2022 pengaspalan jalan sepanjang 684 meter X 3.40 cm, sukses di kerjakan. Dan terimakasih di sampaikan kepada pemkab Bojonegoro khususnya kepada Bupati Bojonegoro DR Hj Anna mu’awanah. Atas nama pemerintah Desa dan masyarakat Desa Lengkong selaku penerima manfaat, mengucapkan sangat berterimakasih”. Ujarnya.

“Saya berharap adanya jalan semakin bagus menunjang ekonomi masyarakat Lengkong, mari kita sama sama menjaga jalan ini jika ada sesuatu yang sekiranya bisa merusak jalan, seperti genangan air contohnya mari kita atasi bersama, Agar jalan bisa awet bagus”, Terang kades.

“Sementara Heri Susilo, warga Desa lengkong menyambut antusias dengan adanya pembangunan jalan aspal yang ada di Desanya, kepada media ini mengatakan, “sangat berterimakasih banget kepada pemerintah atas program BKKD pengaspalan jalan ini, karena jalan ini sekarang sudah halus tidak seperti dulu lagi selain jalan halus lingkungan tertata dan lebih indah di pandang mata”.ujar Heri

Reporter Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *