Tuban | Hukumkriminal.com – Kades Wadung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Kamsiana melaksanakan program desa berupa aspal jalan mulai RT 2 sampai dengan RT 5 ,sepanjang 345 x 2,5 meter Kamis 22/07/22
Pengerjaan pengaspalan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) thn 2022 dengan nilai 142 juta, dalam kesempatan itu Kades Wadung yang tampil di tiga periode ” mengatakan bahwa pembangunan jalan di desanya sudah 90% hanya tinggal 2.5 kilo meter
Lebih lanjut Kades, mengatakan ada tersisa 2,5 kilo meter di Dusun Geneng, itupun Sudah dinaikan status menjadi jalan PU, sementara pembangunan jalan tersebut sudah menjadi tanggung jawab PU Kabupaten Tuban
Sementara itu Warsito mengapresiasi kinerja Kamsiana Kades Wadung yang memimpinnya selama tiga periode, yang dirasa sudah menjalankan tugas dengan baik
, sesuai harapan masyarakat,”pungkasnya
Sementara Kades Wadung saat di konfirmasi Hukumkriminal.com mengatakan, “Alhamdulilah dengan dukungan masyarakat dan semua staf saya program di desa kami berjalan lancar,dan semua terlaksana dengan baik, “terang Kamsiana kades Wadung (aji)