Kapolres Bojonegoro Diminta Menindak Tegas Tambang Pasir di Sepanjang Bengawan Solo

Bojonegoro l HukumKriminal.com – Lahan pertanian Sepanjang Bengawan solo banyak mengalami erosi dan tanah longsor, Hal tersebut karena adanya penambangan pasir di sepanjang Bengawan solo tepatnya di Dusun Bedahan Desa Sudu Kecamatan Gayam Kamis 27/1/23 sore.

“Keluhan tersebut di sampaikan ( Hs 52 th) petani Setempat yang lahan pertaniannya terdampak longsor, Kepada media ini ia berharap aktifitas tambang di tindak tegas Oleh Kapolres Bojonegoro, karena yang menikmati segelintir orang namun dampaknya yang terkena masyarakat banyak

Hal senada di sampaikan ( KS 47 th) namun KS saat di tanya warga mana ? Oleh awak media ini, Ia tidak mau menyebut Desanya, hanya menjawab dekat sini ( seakan takut ada sesuatu pada dirinya )
Sembari berkata “tanah saya setiap tahun longsor” ujarnya

Menurut keterangan Hs dan KS tambang tersebut milik
( Kryn) namun saat di datangi di kediamannya Kryn tidak ada di kediamanya di duga Kryn sibuk mengurus tambangya.

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *