Tanggamus l HukumKriminal.com – Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, melaksanakan sambang ke rumah Balita Binti Hanifah (2), penderita lumpuh sejak lahir di Dusun Rejomulyo, Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Selasa (1/3/2022).
Dalam sambang tersebut, Kapolres juga didampingi Kapolsek Semaka AKP I. Ketut Gister dan Kakon Kanoman Noto Ashari.
Pada kesempatan itu, Kapolres memberikan Bantuan Sosial (Bansos).
Bantuan berupa tali asih uang tunai dan memfasilitasi perobatan Binti Hanifah, serta bahan pokok kepada orangtuanya yang bernama Turiyono dan Sri Utami.
Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, juga memberikan motivasi kepada Turiyono dan Sri Utami.
Lantaran Uspika telah siap membawa buah hatinya ke Rumah Sakit.
“Jadi kami sambang mendatangi salah satu warga di Kecamatan Semaka yang anaknya mengalami kelumpuhan sejak lahir,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, usai kegiatan.
Kapolres mengaku, ia mengetahui adanya anak lumpuh sejak lahir, setelah pemberitaannya diangkat oleh awak media Kabupaten Tanggamus.
“Kami mendengar dari awak media, sehingga kami monitor dan kami memfasilitasi bersama aparat Pekon dan kecamatan serta Kapolsek Semaka, untuk memberikan pengobatan ke rumah sakit,” ucapnya.
Sambungnya, setelah ini, rencananya Balita Binti Hanifah, akan diperiksa secara medis, sehingga dapat ditentukan penyakitnya apa dan bagaimana pengobatannya maupun terapi.
“Mudah-mudahan hal ini bisa membantu bagaimana anak tersebut dapat kembali normal seperti anak-anak lainnya,” ujar Kapolres.
Atas hal itu juga, Kapolres Tanggamus, mengucapkan terima kasih kepada awak media, aparat Pekon dibantu Polsek, bisa memonitor masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kedatangan kami dan bantuan yang diberikan, tentunya ini merupakan slogan yang didengungkan oleh Kapolda Lampung, yakni “Jiwaku Penolong” yang kita aplikasikan di Polres Tanggamus saat ini,” bebernya.
Di tempat sama, Noto Ashari selaku Kakon Kanoman, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres Tanggamus.
“Terima kasih banyak atas bantuan Kapolres Tanggamus, mudah-mudahan si anak yang sakit ini ), dapat sembuh seperti semula,” ucapnya.
Sementara itu, Sri Utami dalam keteranganya menjelaskan, bahwa anak keduanya mengalami lumpuh yang ia ketahui 3 hari setelah lahir.
Ia juga telah membawa ke rumah sakit, dan diberikan penjelasan medis.
Penanganan anaknya bisa dilakukan saat berumur 2 tahun.
Lalu, selama 2 tahun terakhir. Ia juga telah membawa anaknya ke Puskesmas dan bidan.
Mengingat ia dan keluarganya dalam kondisi kekurangan, sehingga tidak dapat membawa anaknya ke Dokter Spesialis Anak.
“Dulu waktu umur 3 hari ke Rumah Sakit Islamic (RSUD Batin Mangunang). Katanya kalo sudah berumur 2 tahun baru dibawa ke Jakarta,” ucap Sri Utami, lirih.
Sri mengaku, saat ini anaknya telah berumur 2 tahun.
Ia ingin sekali membawa anaknya ke Jakarta.
Namun lagi-lagi terkendala biaya untuk berangkat kesana.
“Saya mau bawa ke Jakarta tapi gimana biayanya belum ada untuk kesana,” ujarnya.
Sri Utami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Kapolres Tanggamus yang diberikan kepada keluarganya.
“Terima kasih kepada Kapolres yang sudah bantu. Insya Allah mau dibawa ke rumah sakit, mudah-mudahan anak saya bisa sembuh,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam 2 tahun terakhir, ia selalu menjaga anaknya dengan baik dengan kesabaran seorang ibu.
“Saya urus dengan kesabaran, hingga anak saya berumur 2 tahun ini,” tutupnya. (DENI)
Kota Agung, 1 Maret 2022
Dikeluarkan oleh: Subsi PIDM Si Humas Polres Tanggamus, Alamat Jenderal Sudirman No. 01 Kota Agung Tanggamus.
Kontak Person: Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, SH. HP. 081377807622