Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Kapolsek Ngasem IPTU Karyoto bersinergi dengan KRPH Soko Mariyanto, Mengamankan atau memadamkan Hutan yang terbakar petak 82 KRPH Soko BKPH Tengger Jum’at 18/8/2023 sore
Setelah mendapati informasi terkait kebakaran Hutan, Kapolsek Ngasem IPTU Karyoto, Bersama KRPH (Mantri) gerak cepat menindak lanjuti dengan upaya memakai peralatan seadanya
KRPH Soko Maryanto dibantu dua anggotanya bersama Kapolsek Ngasem, Pengamanan tersebut mencegah terjadinya kebakaran supaya tidak melebar ke petak lainnya
Sementara Mariyanto KRPH Soko, kepada media ini mengatakan ,”Kami melakukan pemadaman api dengan peralatan seadanya bersama dua anggota saya dan di bantu Kapolsek Ngasem IPTU Karyoto, Alhamdulilah kebakaran Hutan bisa teratasi,”Ujar Maryanto KRPH Soko
Selain itu IPTU Karyoto Kapolsek Ngasem Kepada Hukumkriminal,com, Menuturkan,” Kami sempat menawarkan untuk memanggil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api Namun Mariyanto selaku KRPH menolak karena upaya pemadaman tinggal sedikit dan bisa teratasi,” pungkas Kapolsek
(Aji)