BOJONEGORO |Hukumkriminal.com – Maraknya penyebaran virus penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kaki) Polsek Tambakrejo,Polres Bojonegoro lakukan penyemprotan disinfectan bersama Dinas Peternakan Guna Penyegahan penyebaran Virus PMK,Bertempat di kandang milik Subari Kades Bakalan kecamatan Tambkrejo Jum’at 8/7/22
Tampak hadir Kapolsek Tambakrejo, IPTU Thohir,
Camat Tambakrejo,ZENY Bahtiar, STTP,MM,Dan Ramil,Tambakrejo,Dinas peternakan,Bhabinkamtibmas Desa Bakalan
Babinsa,Mahasiswa peternakan UGM (KKN)
Sebelum giat dilakukan Kapolsek bersama Dinas peternakan dilaksanakan sosialisasi,kepada kelompok ternak,pemilik ternak, tentang penyebaran penyakit PMK kemudian di laksanakan penyemprotan disinfektan
Di lanjut dengan pemeriksaan hewan Qurban dan di pastikan bahwa hewan Qurban,tidak terjangkit virus PMK
Sementara Kapolsek,menyanyampaikan kegiatan tersebut berjalan lancar, alhamdulilah di Tambakrejo dalam keadaan kondusif terkait PMK,kami sudah melakukan beberapa kali penyemprotan disinfektan apa lagi jelang Hari Raya Idul Adha,dan kami pastikan bahwa hewan bakal Qurban benar – benar Sehat ,”tandas IPTU M Thohir (aji)