Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi di Jawa Tengah

Jawa Tengah l HukumKriminal.com – Maraknya penyimpangan BBM Solar, Polres Cilacap berhasil amankan 3200 liter solar subsidi dari tangan sejumlah oknum. Dugaan kuat, para pelaku akan menyelewengkan solar untuk dan mengeruk keuntungan berlipat. Petugas juga mengamankan 1 unit mobil tanki yang mengangkut solar beserta sang pengemudi.

Keberhasilan Polres Cilacap mengamankan sejumlah 3200 liter solar subsidi ini berawal dari tertangkapnya truk tanki yang tertutup terpal dan membuat petugas merasa curig. Petugas lalu bergerak cepat dan amankan sopir bersama truk pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 10.30 di SPBU Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, petugas amankan kendaraan tersebut serta sopir berinisial A, warga Cilacap. Petugas lalu melanjutkan pemeriksaan. Hasilnya, petugas membuka tabir gudang penyimpangan dari keterangan A.

“Hasil perkembangan penyelidikan mengarah ke tempat penyimpanan BBM di sebuah gudang milik perusahaan berinisial PT S,” ujar Kombes Pol Johanson Ronadl Simamora melalui keterangan tertulis.

Dari gudang milik PT S, lanjut Kombes Johanson, petugas mengamankan 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yang terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter ( total sekitar 2.200 liter ),1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong dan 2 pompa air termasuk selang.

“Total solar bersubsidi petugas berhasil amankan sejumlah 3200 liter,” terangnya.

Saat ini, lanjut dia, Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk mengembangkan kasus serta menyelidiki alur penggunaan solar bersubsidi tersebut.

“Kepolisian sudah berkoordinasi kejaksaan terkait hal ini. Semoga segera tuntas dan bisa segera maju ke meja hijau,” tegasnya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, Polda Jateng terus memonitor ketersediaan BBM di masyarakat. Demikian juga dengan alur distribusinya.

“Alur distribusi BBM kita monitor dan kita kawal ketersediaannya. Setiap pelanggaran pasti kita tindak dengan tegas. Lebih lanjut, Apabila sudah clear penyidikan kasus ini, hasilnya akan digelar ke publik,” tegasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *