Kasus BBM Minyak Mentah Ilegal Lintas Provinsi Aceh Dan Kabupaten Langkat di Soal Ketua Umum LSM Gmicak

Belum Ada tindakan Tegas dari APH ‘Terkait Dua Oknum Anggota TNI A-L Diduga Kawal Minyak Mentah Ilegal Lintas Provinsi Aceh Dan Kab Langkat

Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Tegas, Oknum TNI AL diduga Kawal Minyak Ilegal Lintas Provinsi Aceh Dan Kabupaten Langkat

Mabes TNI Dan Polri diminta Tindak Tegas 2 Oknum TNI AL diduga Kawal Minyak Ilegal Lintas Provinsi Aceh Dan Kabupaten Langkat

Hingga berita edisi II diangkat lantaran aktivitas Minyak Mentah masih berjalan belum ada tindakan dari Jajaran Kepolisian Mabes Polri dan Mabes TNI. Jumat 23 Mei 2025

Sumut | Sungguh sangat cukup gawat, dan juga tidak ada kapok-kapoknya, dua oknum anggota tentara nasional indonesia (TNI) dari kesatuan angkatan laut (A.L). Diduga melakukan pengawalan terhadap peredaran minyak ilegal lintas provinsi aceh dan kabupaten langkat medan-sumut, tanpa di lengkapi dokumen yang sah.

Menurut himpunan informasi yang diperoleh oleh wartawan media online ini, secara tergabung. Dari salah satu seorang sumber tim khusus “D.I.B” daerah aceh, kedua oknum TNI A-L yang sering di sapa panggilan bernama “Saipul” dan berinisial “A” tersebut.

Merupakan warga daerah batalyon TNI A-L pangkalan brandan provinsi sumatera utara, yang terlibat dalam pengawalan minyak solar ilegal bersubsidi yang di angkut dengan armada mobil jenis truck cool diesel dan jenis tronton. Dengan nomor polisi (No-Pol), BL 8726 ZW bersama nomor polisi (No-Pol) BK 8074 ET.

Diketahui pengawalan tersebut, dilakukan pada malam hari. Dengan rute awal dari kabupaten aceh timur provinsi aceh, menuju wilayah tanjung pura dan belawan termasuk provinsi sumatera utara. Hingga ke daerah dumai provinsi riau, informasi ini juga di peroleh. Jenis minyak yang dikawal tersebut, merupakan milik tiga orang pengebor minyak di kabupaten aceh timur. Yang berinisial mulai “B” serta berinisial “N” dan “N”.

Ada pun beberapa faktor penyebab hal tersebut terjadi, dikarenakan kurangnya pengawasan di perbatasan antara provinsi aceh, serta provinsi sumut dan provinsi riau. Sehingga, membuat pengawalan minyak ilegal mudah dilakukan.

Kemudian, kurangnya pengawasan secara internal di tubuh TNI A-L itu sendiri. Yang seakan-akan, dari pihak pimpinan TNI A-L panggilan Brandan itu di sumut, dugaan adanya terjadi pembiaran terhadap bawahannya. Sehingga memudahkan oknum tersebut, menggencarkan aksi perbuatan melanggar hukum.

Apa bila perbuatan kedua oknum di maksud, yang semakin di abaikan oleh pihak TNI A-L pangkalan brandan itu. Dan juga pihak kepolisian republik indonesia, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan itu. Semakin marak terjadi, sehingga akan terjadi kelangkaan minyak di daerah provinsi aceh.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): Meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH. Polri dan Mabes TNI Tindak Tegas Dua Oknum Anggota TNI A-L Diduga Kawal Minyak Ilegal Lintas Provinsi Aceh Dan Kab Langkat. (Tim Sembilan)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *