Kelompok Tani Makmur Jaya Desa Mulyorejo Dapat Hibah JUT Dari Dinas Pertanian

Bojonegoro, l Hukumkriminal.com -,  Kelompok Tani “Makmur Jaya” Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, mendapat Hibah Jalan Usaha Tani (JUT) Dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 179,473,000,00 tahun 2022 Sepanjang 140 meter x Lebar 2,5 meter, Berlokasikan di RT 11 RW 2 Desa setempat.

Sementara warga setempat Wijatmoko dan Sholikin kepada media ini Selasa 6/12/22 pagi mengatakan” sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Dinas Pertanian yang telah mempedulikan petani di Mulyorejo karena jalan menuju sawah dan ladangnya Sekaran di bangun, tentunya saat panen tiba lebih mudah untuk mengangkut hasil panen’ ujar Sholikin dan Wijatmoko

Selain itu, Sali juga warga terdekat merasa senang bukan hanya mempermudah akses menuju ladang pertanian saja namun menurutnya membangun jalan adalah amalan yang sangat baik sehingga ia dengan sukarela setiap hari mebagikan jajanan pekerja suatu bentuk dukungan dan rasa terima kasih kepada dinas yang memberikan hibah JUT ini” ungkapnya

Sigit Selaku Kelompok Tani ” Makmur Jaya” mengatakan hal yang sama Terima kasih di sampaikan kepada Dinas pertanian, Dengan Harapan program ini bisa berkelanjutan karena masih banyak JUT yang lain perlu sentuhan dari Dinas terkait “ungkap Sigit

Senada yang di sampaikan Sahri Kades Mulyorejo,” program apapun dari Pemkab maupun dari Dinas provinsi atau dari pusat yang bisa memberi manfaat kepada warga dan masyarakat, saya selaku pemdes mengucapkan terima kasih, seperti program JUT dari dinas pertanian yang baru saja di kerjakan, tentunya harapan kami program dari Dinas tersebut bisa berkelanjutan ” pungkas Kades

*Reporter Aji*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *