Tanggamus l HukumKriminal.com – Nekat memang baru seumur jagung menjabat sudah dengan sengaja berani mark-up anggaran dana desa, Rabu (13/12).
Seperti salah satu item realisasi dana desa berikut ini, di tahun 2023 kepala desa kejayaan menganggarkan peningkatan kegiatan kelompok tani wanita (KTW) dengan nominal yang terbilang cukup pantastis nilainya Rp. 76.467.000.
Lalu team media mendatangi ketua kelompok tani wanita, desa kejayaan guna untuk konfirmasi,
Isma Nuryana selaku ketua kelompok tani wanita (KTW) menyampaikan kepada team media tentang realisasi bantuan dari kepala desa kejayaan.
“Kami bang cuma di kasih bibit jagung, bibit kacang tanah, sama bibit kangkung ditambah pupuk secukup nya dan ada lagi seragam kelompok, kira-kira keseluruhan 30.000.000″ an,” ungkap Isma Nuryana.
Di waktu yang lain team awak media menemui kepala desa kejayaan, utuk menanyakan apa saja yang di bantu kan utuk kelompok tani wanita,
“Banyak bang, kami memenuhi kebutuhan kelompok tani wanita salah satu bibit kacang tanah, bibit kangkung, dan masih banyak lagi yang lain nya tapi tidak sampai segitu juga bang 76.467.000,” itu gedek bang.
Masih dengan M Yusup selaku kepala desa, ” kalau utuk tahun 2023 ini bantuan kelompok tani wanita sudah selesai ada bantuan lagi nunggu kumpulan dulu, ” tutur pak kepala desa diruangan kantornya.
Dari hasil yang dituangkan di atas, kepala desa kejayaan tidak sepenuhnya menyerah kan bantuan ke kelompok tani wanita dengan kata lain hanya menjadi kan ladang empuk utuk memperkaya diri dan kuat dugaan semua realisasi dana desa yang dikelolah oleh kepala desa di mark-up keseluruhan.
Dalam hal ini team media akan berkoordinasi dengan dinas terkait bila perlu akan melaporkan kepala desa kejayaan kec. Talang Padang kab. Tanggamus agar dapat dilakukan penghitungan ulang (audit) terkait realisasi Dana Desa kejayaan tahun 2023 yang diduga telah di korupsikan oleh kades.
(Deni Abson)