Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Dalam rangka memantau kinerja RT RW se Desa Pragelan, Rumiati Kades Pragelan Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, Adakan Rapat Rutin 3 bulanan guna mensosialisasi kinerja RT RW terkait kedisiplinan, Rapat tersebut di gelar di kantor Desa setempat Jum’at 1/9/2023 pagi
Dalam rapat tersebut Rumiati selaku Kades menyampaikan kepada RT RW yang hadir, “Terimakasih saya sampaikan kinerja RT RW sekarang sudah baik sudah bekerja sesuai tugasnya Namun di jaman kemajuan digitalisasi RT RW yang belum mempunyai Handphone (HP) wajib memiliki agar komunikasi bisa lancar mudah dihubungi yang nantinya semua RT RW membuat grup Whatsap
“Selain itu Kades Pragelan menanyakan permasalahan yang ada di tingkat RT demi menghindari kejadian yang tidak dinginkan yang membuat dampak ke masyarakat banyak, Misalnya tamu 24 jam harus lapor ke sampean selaku RT dan RT wajib untuk menanyai apa kepentingan dan tujuan ke Desa Pragelan ini agar jelas dan aman, Saya berharap RT RW harus siap dibutuhkan kalau ada permasalahan,
Menambahkan Kades Pragelan “Jika ada rapat maupun terkait politik baik pencalegkan maupun rapat partai harus ada laporan maupun pemberitahuan ke RT maupun Kasun Setempat, Untuk menghindari mis komunikasi “Pungkas Kades
(Aji)