Majalengka l HukumKriminal.com – Lagi-lagi !!. Aksi premanisme kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kali ini korbannya Miftahul Syamsir yang merupakan wartawan sekaligus pemimpin redaksi riauwicara.com
Dari informasi yang diterima, pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut, melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Rajawali, tak jauh dari Polsek Sukajadi, Jumat (07/10/2022) malam.
Menanggapi hal tersebut, Asep Suherman, SH selaku Ketua Gawaris (Gabungan Wartawan Indonesia Satu) DPD Jabar, angkat bicara dan mengutuk aksi premanisme yang mengatas namakan orang dari PJ Walikota Pekanbaru.
Pemukulan terhadap Pimred riauwicara.com ini akan menjadi perhatian khusus ketua DPD Gawaris.
“Saya sebagai ketua DPD Gawaris, mengutuk dan meminta para pelaku segera di tangkap,” kata Asep Suherman SH, Selasa (11/10/2022) di Majalengka, Jawa Barat.
Sesuai dengan informasi yang kami dapat, para pelaku mengaku orang PJ Wali Kota Pekanbaru.
Hal itu didapat, saat pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di Jalan Rajawali.
“Ini jelas ada unsur perencanaan dan kita yakin ada dalang di belakang semua ini,” kata Asep.
“Kami yakin para pelaku ini pasti ada yang menyuruh untuk melakukan pemukulan, pasalnya korban sempat dihubungi dan diajak bertemu dan saat pertemuan itu korban dikeroyok oleh 7 orang, hingga luka-luka. Apa lagi pelaku sempat mengatakan, dia adalah orang PJ Wali Kota Pekanbaru, jadi kami meminta pihak kepolisian juga memanggil PJ Wali Kota Pekanbaru, mengingat kasus ini sudah di aporkan ke pihak terkait,” imbuh Asep.
Menurut Asep, dugaan ada perintah dari PJ Wali Kota ini cukup beralasan, pasalnya beberapa waktu lalu korban sempat memberikan kritikan terhadap kinerja PJ Wali Kota Pekanbaru, terkait permasalahan banjir di salah satu media online.
“Dugaan mengarah kepada PJ Wali Kota Pekanbaru, sah-sah saja, karena para pelaku menyebut mereka orang PJ Wali Kota Pekanbaru dan saat yang bersamaan korban juga melakukan kritikan terkait kinerja PJ Wali Kota Pekanbaru, selama memimpin kota itu,” kata Asep.
Menurut Asep Suherman SH, agar isu pemukulan ini, tidak menjadi fitnah, kita berharap PJ Wali Kota Pekanbaru, juga melaporkan oknum yang telah mencatut namanya ini, sehingga masyarakat tidak berpikir negatif kepada PJ Wali Kota Pekanbaru.
“Jika PJ Wali Kota Pekanbaru, merasa tidak memerintahkan, maka sebaiknya PJ Wali Kota juga melaporkan masalah ini ke polisi, sehingga masyarakat tidak berpikir negatif. Tapi jika PJ Wali Kota tidak melapor, maka akan menjadi tanda tanya nanti,” kata Asep.
Selaku Ketua DPD Gawaris, Asep menyampaikan, dalam kasus ini kami pun akan siap untuk membantu Miftahul Syamsir.
“Kami tidak peduli siapa dibalik aksi premanisme ini. Bagi kami pelaku jurnalistik harus mendapatkan perlindungan di mata hukum,” kata Asep Suherman SH.
“Kami siap akan membantu saudara Miftahul (Uul) sampai kasus ini selesai, siapapun pelakunya harus ditangkap dan kami akan mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, sampai seluruh pelaku dan yang memerintahkan ditangkap,” imbuh Asep.
Jika tidak, kata Asep, kami selaku Ketua DPD Gawaris, akan siap mengambil jalur hukum yang lebih tinggi jika diminta oleh Uul nantinya.
Asep Suherman SH, menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengupdate informasi kasus ini, bahwa pelaku jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hukum.
Oleh sebab itu, kita akan siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Bahkan tak peduli siapapun pelakunya dan siapa yang memerintah mereka, bagi kami semua harus segera ditangkap dan diadili, sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan kepada rekan kami Uul,” kata Asep.
(Tatang)