MOJOKERTO | Hukumkriminal.com – , Setelah dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi ( Vermin ) beberapa waktu lalu, 9 partai baru yang ada di Kabupaten Mojokerto Minggu (16/10) mengikuti verifikasi secara faktual yang dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto yang dipimpin langsung Ketua KPUD Muslim Buchori didampingi 2 orang dari Bawaslu setempat.
Verifikasi itu sendiri dilakukan secara road show, diawali dari Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) yang mendapat giliran pertama di hari pertama. Rombongan Tim Verfak ditemui langsung oleh Sumidi Ketua Pimcab PKN Kabupaten Mojokerto dan pengurus lainnya. Kepada awak media, Buchori juga menjelaskan, apabila masih ada kesalahan maupun kekurangan administrasi partai masih dapat di toleransi, ada waktu perbaikan. “Partai baru pasti, banyak kekurangan secara adminitrasi dan itu wajar, khan ada waktu untuk pembenahan”, kata ketua KPU Kabupaten Mojokerto, saat melakukan verifikasi di Kantor Pimcab Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Mojokerto di Jl.Raya Kecubuk No.45 Ds.Banjartanggul Kecamatan Pungging kabupaten Mojokerto.
Verifikasi faktual hari pertama ini di ikuti 6 anggota KPU dan 2 Bawaslu yang akan memverifikasi 8 partai secara faktual, antara lain Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh. Sedangkan hari kedua hanya satu Partai yang di Verfak yaitu Partai Perindo. (Mid)