Ketua PWC-R Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Peristiwa Pembunuhan Wartawan di Sumut

Ketua PWC-R (kiri) Sudarto. (Foto: Istimewa)

Cirebon l HukumKriminal.com – Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWC-R) Sudarto beserta jajaran pengurus menyampaikan, rasa keprihatinananya atas terjadinya peristiwa pembunuhan yang dialami salah satu pimpinan redaksi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Video korban kini tengah viral di media sosial maupun di group WhatsApp (WA).

Dalam video unggahan tersebut, korban tergeletak tak bernyawa di salah satu rumah sakit, nampak dengan kondisi sejumlah luka tembak di bagian paha sebelah kiri, Sabtu (19/6/2021) dini hari.

“Untuk itu, saya dan rekan-rekan jajaran pengurus PWC-R menyampaikan, duka cita yang mendalam, dan mengutuk keras atas terjadinya peristiwa tersebut. Ini adalah,  perbuatan biadab dan tak berperikemanusiaan, tentunya melihat peristiwa ini duka kita semua, duka kita sebagai pewarta insan pers. yang telah diciderai oleh perilaku-perilaku biadab oknum tersebut,” ungkap Sudarto.

“Ini tugas berat kepolisian untuk bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. Bahwa, sahnya profesi seorang wartawan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seharusnya juga mendapat perlindungan hukum dan keamanan saat menjalankan tugas profesinya di lapangan,” imbuh Sudarto.

Kita mewakili semua insan pers yang tergabung dalam wadah PWC-R, tegas Sudarto, meminta kepada kepolisian untuk dapat menangkap otak pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Yang telah membunuh saudara kami satu profesi,” tandas Sudarto. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *