Ketua Umum LSM Gmicak Soroti Proyek APBD/ APBN Desa Watugaluh, Diwek diduga Mangkrak.


Prroyek APBD / APBN tahun 2024 Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek diduga Keras Mangkrak

Jombang | Bertempat di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur terdapat Proyek tahun 2024 yang bersumber dari APBN diduga Mangkrak, hingga Media dan Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) melakukan pendataan dan Konfirmasi. Jum’at 16/05/2025

Setelah dilakukan pendataan dan Konfirmasi di narasumber, ternyata “Sungguh Miris” Banyaknya berita miring di kalangan warga / masyarakat Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengenai proyek pengadaan yang bersumber dari Dana APBN/APBD yang sampai kini masih banyak yang belum Rampung/ Mangkrak diduga tidak sesuai dengan RAB/ dokumen yang memuat estimasi biaya keseluruhan Proyek.

Team media langsung menggali informasi berita tersebut, dan menjumpai beberapa warga desa WATUGALUH dengan inisial ( M dan E )

“Dari hasil investigasi”( M dan E ) kepada Media dan LSM membenarkan bahwa tak hanya proyek (TPJ) tahun 2024 yang nominalnya Rp 114.000.000 saja yang di anggap mangkrak dan belum selesai, tetapi masih banyak lagi proyek-proyek di Desa Watugaluh yang di anggap tidak sesuai realisasinya dan bahkan ada juga yang diduga fiktif,”tutur M dan E pada hari um’at 16/05/2025 pukul 14.00 siang”

Masih kata M dan E, “Tidak hanya itu, hampir di setiap pengadaan proyek Desa Watugaluh, diduga di Kerjakan oleh pihak ke 3 inisial ( F ) sebagai Pemborong Proyek Desa, dan di anggap banyak memanipulasi data anggaran yang sudah di tentukan.

“Mulai dari beliau menjabat sepertinya sistem di pemerintahan Desa Watugaluh sepertinya harus di audit karena banyak pengadaan yang diduga ridak sesuai dengan realisasinya,”ujarnya.

Lembaga generasi muda Indonesia cerdas anti korupsi (Gmicak) kini dan juga team media meminta agar penegakan hukum harus di tegakkan dengan seadil-adilnya tidak pandang bulu, karena di duga kepala Desa Watugaluh ada kedekatan dengan pihak Berwajib

Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus bagi penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Jombang dan juga pihak-pihak terkait agar segera bertindak untuk mengklarifikasi oknum kepala desa yang bertanggung jawab dalam hal tersebut.

Sementara itu, Kades Watugaluh mlalui telpon selular Whatsapp 0856-0617-56x saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan serius, sebatas membalas Chat, enggeh mas, saya masih di surabaya, enggeh mas, ucapnya.

Secara terpisah, Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan Negeri Jombang bertindak tegas dalam Hal ini, sesuai Instruksi Presiden RI Prabowo, tumpas tindak kejahatan Korupsi dan Penyimpangan Hukum yang merugikan Negara. (Tim Sembilan)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Bersambung, Part 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *