Ketum DPP LSM – GMK Serahkan SK pada Ketua DPC Kabupaten Cirebon

Cirebon l HukumKriminal.com – Bertempat di Kampung Gerbang Pamengkang Permai (GPP), Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Sukma Wijaya sebagai Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Kebangsaan (GMK) didampingi Wakil Ketua Umum Piryanto dan Bendahara Umum (Bendum) Dajani, menyerahkan Surat Keterangan (SK) berdirinya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Cirebon, yang dipercayakan kepada Nono Darmono, selaku ketuanya, Jumat 5 Agustus 2022 malam.

Rasa bahagia menyelimuti semua yang hadir, sehingga hubungan emosional dan rasa kekeluargaan terjalin hangat, menciptakan suasana penuh keakraban.

Di sela giat tersebut, Sukma saat diwawancara media ini, menyebutkan, bahwa kami sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga akhirnya DPC LSM – GMK Kabupaten Cirebon, dapat terbentuk menyusul sebelumnya DPC Cirebon Kota, yang terbentuk minggu lalu. Dan rasa terima kasih juga disampaikan kepada Nono yang telah terpilih menjadi ketuanya.

“Harapan seluruh pengurus pada umumnya agar lembaga ini dapat berkembang dan berkiprah untuk membantu masyarakat pada umumnya, dan juga bersinergi dengan pemerintah,TNI/Polri, serta lainnya dalam hal yang positif,” kata Sukma.

Di tempat yang sama Piryanto menambahkan, dengan hadirnya lembaga ini di kabupaten, semoga saja akan lebih dikenal lagi oleh masyarakat, terutama dalam membantu masyarakat.

Nono pun memberikan sedikit pernyataan pada media.”Saya sangat berterima kasih kepada ketua umum yang mempercayakan kepada kami untuk membentangkan sayap di wilayah Kabupaten Cirebon, demi besarnya organisasi ini tentunya kami harus menjaga marwah lembaga ini, agar tidak tercoreng oleh tindakan dan perbuatan yang tidak sesuai dengan ARD/ART, sehingga nama baiknya rusak,” katanya.

Hadirnya LSM GMK di kabupaten, diharapkan bisa bersinergi dengan LSM atau Ormas yang sudah ada sebelumnya, dan bersama-sama menjaga dan membela negara tercinta NKRI. (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *