Tanjab Barat l HukumKriminal.com – Kinerja DPRD kabupaten Tanjab Barat dipertanyakan, terkait wacana pembatalan proyek senilai 12 milyar yang telah berproses hingga penentuan pemenang lelang.
Rencana pembatalan proyek banggar 12 milyar di gedung DPRD Tanjab Barat menuai polemik, pasalnya proyek telah dilakukan lelang masuk dalam portal LPSE Tanjab barat Tahun 2025 bahkan sudah masuk tahap adanya pemenang lelang
Selain itu wacana legislatif untuk membatalkan program yang sudah teragendakan dan melalui mekanisme yang resmi dapat mencederai aturan proses lelang proyek melalui sistem aplikasi.
” Ini kan lucu dan aneh, seharusnya jika benar DPRD merasa itu proyek tidak layak untuk dilaksanakan kenapa lolos saat pembahasan bahkan masuk sampai tahap pelelangan, ” kritik warga.
Lebih lanjut menurutnya, ini menjadi presiden buruk tata kelola program yang di usulkan pihak eksekutif dan legislatif, artinya proyek yang di usulkan di sinyalir menimbulkan kecurigaan masuk lewat pintu belakang tanpa ada pembahasan.
“Kenapa barang sudah dilelang dan di program kan bisa di batalkan kegiatan nya, artinya patut dipertanyakan hal tersebut, apakah program yang bernilai besar itu tidak di bahas, atau ada pihak yang punya kepentingan di balik upaya pembatalan, DPRD semestinya harus jeli menyikapi hal ini, ” tegas warga menyikapi sikap DPRD.
Terpisah Ketua DPRD kabupaten Tanjung jabung barat Hamdani, SE, saat dikonfirmasi terkait wacana pembatalan proyek gedung banggar mengaku hal itu berkaitan dengan efesiensi anggaran.
” Terkait efesiensi anggaran, namun suatu saat jika anggaran mencukupi kami ingin mendorong kembali anggaran gedung banggar DPRD tersebut, ” katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon. Senin (17/3/2025) malam.
Lebih Lanjut Hamdani mengatakan, untuk sementara kesepakatan fraksi-fraksi kegiatan gedung banggar DPRD itu di tunda dulu, bukan untuk dibatalkan dan jika memungkinkan anggaran mencukupi bisa direalisasikan kembali.
” Ditunda dulu bukan dibatalkan, jika memungkinkan dan anggaran mencukupi bisa direalisasikan kembali, ” kilahnya.
Dia juga juga mengaku bingung darimana kegiatan tersebut masuknya pada saat pembahasan.
” Kita juga merasa kecolongan, karna dari awal pembahasan itu tidak masuk, kita juga bingung masuk nya dari mana,” pungkasnya.
Terpisah wakil ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Sjafril Simamora, SH saat dikonfirmasi mengatakan pembatalan dilakukan terkait efesiensi anggaran.
” Efesiensi anggaran, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, dan ini bukan di batalkan tapi di tunda, dan semau fraksi sudah sepakat untuk penundaan proyek tersebut, “sebutnya.
Saat disinggung apakah ini tidak berdampak terhadap program yang lain dan menjadi preseden buruk kedepannya.
” Sejauh ini hanya persoalan gedung banggar saja, rasanya kalau soal yang lain belum ada, “Ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon (ful,Tim)