KKTB Papua berhasil Dilumpuhkan, 4 Tewas, 11 Terluka

Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Papua. (Foto: Jejakkasus.info)

Jakarta l HukumKriminal.com –  Kekejaman Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) di Papua, menjadi satu momok tersendiri bagi masyarakat sipil di Papua.

Tak hanya melakukan pembakaran, penganiayaan, perampasan, pemerkosaan, KKTB itu, tak segan-segan membunuh masyarakat.

Teror-teror kekejaman yang dilakukan tak hanya pada masyarakat sipil, aparat TNI-Polri pun menjadi korban penembakan mereka.

Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi TNI-Polri, sebagai Operasi Terpusat Kepolisian (OTK), secara terus menerus melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Papua.

Pemburuan KKTB itu, terkadang menimbulkan korban dari aparat sendiri.

Namun, TNI-Polri, tidak pernah sedikitpun mundur dari pengejaran terhadap KKTB.

Tercatat pada hasil 1 bulan terakhir, 12 Mei sampai 12 Juni 2021, sudah 15 orang teroris bersenjata Papua berhasil dilumpuhkan, dengan 4 meninggal dunia, dan 11 mengalami luka serius.

Tak hanya pada penindakan KKTB, penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO), baik kasus terorisme bersenjata,  maupun pemberian informasi tidak benar atau hoaks, provokasi kebencian, maupun bentuk teror lainnya.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, bahwa tindakan tegas terukur yang senantiasa di kedapankan oleh TNI-Polri.

“15 teroris kriminal bersenjata berhasil kami lumpuhkan, 4 orang tewas, 11 terluka serius,” kata Iqbal, Sabtu (12/6/2021).

Kolompok-kelompok teroris bersenjata di Papua, sudah kami identifikasi, baik teror-teror yang mereka lakukan, jaringan kelompok, maupun lokasi camp yang mereka tempati.

“Tinggal waktu saja. Kami akan terus kejar KKTB, dan selalu menjaga, melindungi masyarakat setempat dari teror kelompok teroris tersebut,” pungkas Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy. (Tim Sembilan)

Sumber: Jejakkasus.info

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *