Cirebon l HukumKriminal.com – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Pekat selama kurun waktu di bulan suci Ramadan 2024.
“Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk menjaga kondusivitas menjelang hari raya Idul Fitri 2024,” kata Sumarni, Kamis (28/03/2024) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Sumarni, pemusnahan Miras ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Jumlah Miras yang dimusnahkan mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, 2.240 botol minuman ciu,” kata Sumarni.
“Pemusnahan ini bertujuan agar momen Ramadan dan hari raya Idul Fitri di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” imbuh Sumarni.
Pihaknya, kata Sumarni, tidak akan pernah berhenti menggelar razia Miras.
Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi Pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual Miras,” kata Sumarni.
Pasalnya, kata Sumarni,,selama ini Miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi Miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Sumarni.
Kapolresta Cirebon, meminta kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas kejahatan melalui tingkat keluarga.
” Memberikan edukasi kepada keluarga, anak-anaknya terkait bahayanya minuman keras,” kata Sumarni.
Bupati Cirebon H Imron, mengatakan, pihaknya mengapresiasikan jajaran Polresta Cirebon yang telah rutin melakukan razia minuman keras sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Cirebon.
“Says meminta peran serta semua masyarakat agar bersama-sama mendukung yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon. Karena tanpa dukungan atau peran masyarakat, kami pemerintah akan sulit memberantas penyakit masyarakat,” kata Imron.
Pencegahan konsumsi Miras, kata Imron, bisa dimulai dari lingkungan keluarga.
Memberikan edukasi kepada anggota keluarga dan anak-anaknya tentang bahayanya jika mengkonsumsi minuman keras.
“Kejahatan biasanya dipicu setelah minum-minuman keras, jadi mari jaga anak – anak kita agar tidak mengkonsumsi minuman keras,” kata Imron.
(Tim HK Cirebon)