Komunitas Driyo Rejo-Gresik Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Gresik l HukumKriminal.com – Dalam statemen yang dilontarkan Ketua Daj Pitono, bahwa giat santunan anak yatim dan pembagian takjil bagi pengguna jalan yang melintas ini, kami laksanakan bersama-sama degan komunitas yang ada di Driyo Rejo, Minggu (24/4/2022).

Ramadan penuh berkah ini, kata Pitono,  panggilan sehari-harinya, berserta teman-teman komunitas Driyo Rejo Kecamatan Driyo Rejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, menyebutkan dengan penuh antusias, takjil dibagi kepada para pejalan kaki serta para pengendaran motor, dan tukang becak yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Pitono mengatakan, turut hadir teman-teman Pemuda Pancasila, anggota Polsek, dan Koramil.

Pitono, menjelaskan kegiatan sosial pembagian takjil tersebut di maksudkan untuk membangun semangat dan motivasi serta saling berbagi kepada sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Apalagi anak-anak yatim, ini memang kewajiban bagi kita, khususnya bagi orang yang berharga dan berduit untuk membagikan sebagian hartanya untuk anak yatim dan dhuafa,” kata Pitono.

“Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi dan meningkatkan semangat saling berbagi untuk sesama,” imbuh Pitono.  (Achmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *