Pangkalpinang l HukumKriminal.com – Kentucky Fread Chiken (KFC) yang berada di TJ Mart, Jalan Selan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan keluhan dari konsumen setia, di mana konsumen tersebut, memesan makanan cepat saji di warung warlaba itu, tidak sesuai dengan yang dipesankan.
Berli (34) mengatakan, dirinya memesan paket combo 2 yang seharusnya terdapat 2 nasi + 2 ayam + 2 Coca-cola, tapi setelah diantar oleh ojek online, dirinya cuma menerima 1 nasi+1 ayam+1 Coca-cola saja.
“Begitu saya terima paketnya, kurir grab langsung pergi tanpa dicek terlebih dahulu.
Saya buka kemudian isinya tidak sesuai dengan yang saya pesan, jadi secara materi saya sangat dirugikan oleh mereka karena saya harus membayar Rp78.000,” sebutnya, Sabtu (2/9/2022).
Ia juga menjelaskan, dirinya sudah menyempatkan untuk melakukan pengaduan ke pihak KFC tersebut, dan juga ke pihak ojolnya, akan tetapi sampai saat ini tidak ada respon sama sekali dari kedua tempat tersebut.
“Pihak grab tidak respon dan pihak KFC juga tidak merespon. Saya minta dihubungkan ke pihak managernya, malah dimatikan saat telpon tadi. Terus terang saya kecewa pak dengan pelayanan seperti ini. Harusnya kalau ada konsumen yang mengeluh ataupun mau komplain harusnya pihak KFC dan grab dapat menerima jangan seperti ini,” keluhnya.
Sementara Manger KFC Cabang TJ Mart, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (Redaksi)
Sumber: Jejakkasus.info