Koordinasi Antara Aper Clebung dan Petani Hutan Belum Ada Kesepakatan

Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Koordinasi antara Asisten Perhutani ( Asper) Clebung dengan sekitar 37 petani hutan bertempat di petak 144 KRPH Jeblogkan BKPH Clebung Sabtu 14/10/2023 pagi

Dikesempatan tersebut tampak hadir Priyo selaku Asper, Yudi KRPH Jeblogkan, BRIPKA Marizkiqa selaku Babinkamtibmas Desa Ngorogunung, Jajaran Polsek Bubulan Polres Bojonegoro, SERDA Eksan Babinsa Ngorogunung, Anggota Ramil Bubulan Kodim 0813 Bojonegoro, Karti Kades Ngorogunung dan sekitar 50 petani hadir walau undangan resmi 37 undangan resmi dari perhutani hanya 37 petani

Dalam penyampaiannya Priyo Asper Clebung, Dihadapan petani mengatakan ,” Di dalam program Agroporestry Tebu Mandiri ( ATM) tidak akan menghilangkan mata pencaharian petani sekitar, Kami akan mengerjakan kalian semua dengan sesuai setandar upah disini, Dan kami akan mengkaryakan kalian semua suatu bentuk komunikasi sosial antara Perhutani dan masyarakat,” pungkas Asper

Sementara Ginanto petani hutan setempat tak lain warga setempat kepada Hukumkriminal.com mengatakan,”Saya tidak setuju lahan kami dijadikan lahan ATM karena saya sudah menggarap 10 thn lebih, Kalau petani yang menanam tebu nanti dibeli perhutani kami siap,” ujar Ginanto

Sementara Karti Kades Ngorogunung saat dikonfirmasi media ini mengatakan,”Mewakili Boy dan Agus yang tak lain warga Ngorogunung mengusulkan untuk program ATM kalau bisa petani yang menanam sendiri tebu itu , Kalau itu tidak bisa dialihkan kami setuju lahan itu ditanami jati saja, “ujar Kades mengusulkan usulan Boy dan Agus ke Perhutani, Selain itu kades mengatkan apapun program yang ada di perhutani saya berharap warga saya tetap sejahtera,” pungkasnya
(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *