KOPTU Edi Susanto Bhabinsa Desa Lengkong Anggota Ramil Balen Turut Tertibkan Pembagian Sertifikat Tanah Desa Lengkong

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – proses pengajuan program pendaftaran Tanah sistematis Lengkap ( PTSL) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro saat ini Pemerintah Desa Lengkong Kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro sampai ke tahapan pembagian Sertifikat bertempat di kantor Desa Setempat Selasa 28/11/2023 pagi

Tampak hadir Kepala BPN yang di Wakili Yudi ketua tim 5 BPN dan Suharto Staf BPN Bojonegoro, Forpimcam Kecamatan Balen, panitia PTSL Desa Balen, 473 penerima Sertifikat dan Drs. H, Ahmad Sholihin selaku Kades Lengkong

Sementara Drs, H Ahmad Sholihin dalam pidatonya mengatakan” Termikasih di sampaikan kepada masyarakat atas kerukunannya dalam pengajuan sertifikat, terutama antar ahliwaris sehingga dari 473 pengajuan tidak ada kendala dan seratus persen masuk semua, 29 bidang sertifikat TKD, 9 bidang sertifikatTanah Wakap, Jadi total 508 sertifikat sukses dikeluarkan dari BPN, Tentunya kita harus bersyukur kepada Allah SWT atas kelancarannya, Semoga hidup kita semua menjadi berkah,Dengan status hukum tanah panjenengan,”Ujar kades

Sementa Yudi selaku Wakil dari BPN Bojonegoro, Dalam pidatonya, ” Alhamdulilah BPN Bojonegoro tahun 2023 ini menyelesaikan 49.907 sertifikat, Yang di programkan presiden Jokowi melalui menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) 2024 tuntas se-Indonesia dan alhamdulilah Kabupaten Bojonegoro tinggal Sepuluh persen saja,Saya yakin di tahun 2024 tuntas di Kabupaten Bojonegoro Tentunya setatus hukum tanah panjenengan sudah jelas beserta batas – batasnya

Selain itu KOPTU Edi Susanto, Selaku Babinsa Lengkong Anggota Ramil Balen Kodim Bojonegoro kepada media ini mengatakan” Babinsa aktif menjalin komunikasi sosial baik didalam kedinasan maupun ngopi bareng di lingkungan masyarakat, Apalagi ini giat resmi pemdes Lengkong tentunya kami hadir ditengah mereka untuk melakukan penertiban agar semua bisa lancar”pungkasnya
(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *