Laka Tambang di Tempilang Tewaskan Tiga Pekerja, Polres Bangka Barat Akan Panggil Pemilik

Tiga Orang Tewas akibat Tambang di Lemba Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat

Tiga Orang Meninggal Dunia akibat Tambang Longsor di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat

Bangka Barat | Sebuah insiden kecelakaan tambang (Laka Tambang) yang tragis terjadi di lokasi tambang rakyat TK 2367, Lemba Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tanah longsor tiba-tiba menimbun tiga orang pekerja tambang, dua di antaranya telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Peristiwa bermula saat sejumlah pekerja tambang dan operator alat berat tengah melakukan aktivitas penambangan. Tanah tinggi di depan PC (alat berat) tiba-tiba longsor dan menimbun dua orang pekerja. Beberapa menit kemudian, longsor susulan terjadi, menyebabkan operator PC terlempar dan ikut tertimbun.

Dua korban yang telah ditemukan adalah Ferdi, warga Gg. Rasyid, Desa Tempilang, dan Dandi, warga Desa Air Lintang. Sementara korban ketiga, Asmadi, warga Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, hingga kini belum ditemukan. Tim gabungan masih melakukan pencarian di lokasi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian ini, termasuk akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan tambang, terutama menyangkut penerapan standar keselamatan kerja.

“Kami akan memanggil dan memeriksa pemilik tambang serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lokasi ini. Aspek keselamatan kerja menjadi perhatian serius, dan kami tidak akan membiarkan kelalaian yang mengorbankan nyawa,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan penanganan di lokasi, Polres Bangka Barat menerjunkan tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, bersama personel dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim. Mereka melakukan olah TKP, evakuasi korban, serta mengumpulkan bukti-bukti awal dan keterangan dari para saksi di lapangan.

“Kami masih mengumpulkan informasi terkait status legalitas tambang dan pelaksanaan standar operasional kerja di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar AKP Fajar Riansyah di lokasi kejadian.

Diketahui, lokasi tambang berada dalam wilayah IUP PT. Timah Tbk. Adapun pemilik tambang tersebut diketahui bernama Latief (43), warga Gg. Anyai, Desa Tempilang. Saat ini, nama tersebut telah dikantongi pihak kepolisian dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Bangka Barat akan mengawal proses investigasi ini secara transparan dan profesional, serta memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab hukum jika terbukti lalai. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *