Tangerang l HukumKriminal.com – Jajaran Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menggelar kegiatan operasi pemberantasan premanisme pada Selasa, 22 Juni 2021 malam.
Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengatakan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan pihaknya di jembatan Desa Rajeg Mulya.
“Wilayah tersebut, berdasarkan laporan masyarakat, kerap ada aksi premanisme,” kata Tatang, Kamis (24/6/2021) siang.
Lanjut Tatang, di jembatan itu, kerap terjadi anak remaja kumpul, serta melakukan kegiatan semacam ‘Pak Ogah’ atau parkir, dan meresahkan bagi masyarakat yang ingin lewat.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua remaja yang kerap melakukan aksi premanisme di wilayah itu.
“Kami mengamankan dua orang ‘Pak Ogah’. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rajeg untuk pendataan dan mendapatkan pembinaan,” kata Tatang.
“Kami memberikan pembinaan agar jangan memaksa pengguna jalan memberikan uang,” imbuh Tatang.
Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengimbau, kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila menemukan aksi premanisme. (Tim Sembilan)