Polres Bangka Barat Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal Di Teluk Inggris
Polres Bangka Barat Sikat Habis Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI) ilegal Di Teluk Inggris
Bangka Barat | Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat dengan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan penambangan timah ilegal di Teluk Inggris. Pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,
Personel Sat Polairud bersama Sat Sabhara dan kapal patroli Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua unit ponton jenis selam beserta tujuh orang pekerja tambang ilegal.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terutama di bidang pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai wujud nyata penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di perairan kita. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua ponton beserta para pekerja yang sudah kami periksa secara intensif,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tambang ilegal ini sudah berjalan sejak Rabu, 18 Juni 2025 dan dipimpin oleh dua pemilik ponton, yaitu Salawati Als Wati dan Efendi Koja Als Fendi. Ponton-ponton tersebut telah menghasilkan sekitar 108 kilogram pasir timah yang dijual secara ilegal.
“Atas tindakan mereka, penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menerbitkan dua laporan polisi dengan kedua pemilik ponton sebagai tersangka. Kami juga melakukan penahanan sejak 21 Juni 2025 untuk mempercepat proses hukum,” jelas Iptu Yos.
Para pekerja telah diperiksa dan berstatus saksi, sementara para tersangka menghadapi ancaman hukuman sesuai pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kapolres Pradana juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah perairan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Patroli rutin baik jalur laut maupun darat tetap kami intensifkan guna mencegah munculnya kembali tambang ilegal di perairan Teluk Inggris,” tutupnya.
Situasi perairan saat ini kondusif tanpa aktivitas tambang ilegal, namun potensi munculnya kembali aktivitas serupa masih ada mengingat ponton yang terparkir di lokasi.
Berita Sebelumnya :
Sebagian sudah di tindak tegas oleh APH Polres Bangka Barat Kejahatan Pertambangan Timah Ilegal Di Laut Teluk Inggris.
Kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K kepada Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), kamis 19 juni 2025
Bangka Barat | Setelah Viral Aktivitas tambang timah ilegal dilaut teluk Inggris ratusan ponton jenis ponton selam terlihat masih bekerja hari ini belum ada tindak dari APH Polres Bangka Barat, Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI) merusak ekosistem dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial masih bebas beroperasi di kawasan Laut tersebut dalam beberapa pekan ini.
Diduga ada kondisi pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas penambangan ilegal tersebut sehingga operasi mereka terus berlangsung tanpa tindakan tega yang membuat efek jera para penambang.
informasi lain berhasil dihimpun, tambang timah ilegal di Laut Teluk Inggris berjumlah mencapai ratusan ponton selam tersebut, bisa bekerja denga Aman Aman saja sempai sekarang bekerja sebagai malam hari kalau ada Razia udah ada yang informasi nya jangan bekerja dulu informasi sama penambang ilegal dilaut teluk Inggris.
Ketua Umum LSM Gmicak” Sat Polairud Polres Bangka Barat Harap Tindak Tegas Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI) dugaan ilegal
Konspirasi Tambang Timah inkonvensional (TI) dugaan ILegal di Pantai Teluk Inggris di Soal LSM Gmicak
Marak Tambang timah inkonvensional (TI) dugaan ilegal ilegal di perairan pantai teluk inggris Bangka Barat
Bangka Barat | Aktvitas Tambang timah inkonvensional (TI) ilegal marak di perairan pantai teluk inggris terletak di muntok Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, ratusan penambangan liar yang menggunakan ponton selam terlihat beroperasi bebas di kawasan laut tersebut dalam beberapa pekan ini.
Diduga ada Konspirasi pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas penambangan ilegal tersebut, sehingga operasi mereka terus berlangsung tanpa tindakan tegas yang membuat efek jera. pada hari rabu 18/06/2025)
Dari penelusuran Tim Media, mencuat nama oknum anggota yang bertugas di Mentok, ADS yang memiliki peran penting atas berjalannya tambang liar tersebut.
Pola yang dimainkanpun terbilang cukup rapi, mulai dari penamaan Grup yang dinamakan ALPA sampai pengambilan bendera seharga 350rb perponton dan Setoran Perhari 200rb setiap kali bekerja yang dipungut langsung oleh JR.
Menurut keterangan sumber yang tak mau disebutkan namanya dan sengaja direkam oleh Awak Media dalam percakapan tersebut ia mengatakan “puluhan ponton yang bergabung digrup ALPA wajib membayar uang bendera 350rb, dan menyetor setiap kali bekerja 200 rb yang dipungut langsung oleh JR dirumah IM yang sekaligus penampung Timah Ilegal yang berada di kampung Tanjung Sawah,” ujarnya, Rabu (18/06/2025).
Informasi lain berhasil dihimpun, tambang laut ilegal berjumlah mencapai ratusan ponton tersebut, bisa beroperasi dengan aman setelah berkoordinasi dan bergabung kegrup Alpa dengan aturan yang ada.
ADS Oknum Anggota yang disebut sebut sebagai yang memegang Koordinasi ALPA, saat dikonfirmasi terkait Uang Bendera dan Setoran perhari ia lebih memilih bungkam.
Saat berita ini dipublish konfirmasi ke Lanal, Polairud dan pihak pihak terkait masih terus di upayakan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Aktivitas tambang tambang timah inkonvensional (TI) ilegal dibangka Barat cukup lama dan marak. Ratusan penambang liar menggunakan ponton atau alat rajuk untuk melakukan aktivitas penambangan.
Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI)
merusak ekosistem dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial. Dampak utama meliputi perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, penambangan inkonvensional juga dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat, seperti nelayan tradisional.
Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), meminta Kepada Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia, Sat Polairud Polres Bangka Barat supaya tegas Kejahatan Tambang Timah ilegal ini, sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.
( Tim Sembilan )