Proyek Rehabilitasi Milyaran Rupiah Ruang kelas SMPN 3 Waru Sidoarjo di Soal LSM Gmicak
Sidoarjo l Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, yang menelan anggaran Rp. 2.243.866.995,13 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sidoarjo dan dimenangkan penyedia jasa atau kontraktor pelaksana CV. TUNGGAL JAYA PUTRA dan Konsultan Pengawas PT.ELEMEN TIGA-TIGA , diduga pekerjaan nya tidak sesuai Spesifikasi dari Dinas terkait dan terindikasi BAR-BAR.
Saat Awak Media Investigasi dilapangan jejak kasus.info.com Kab Sidoarjo (22/05/2025) terlihat ada “Temuan” Cor kolom pilar utama terbukti ada yang keropos yg diduga saat pengecoran nya kurang maksimal dan kurang bagus khwalitas beton nya yg di mana Cor kolom pilar utama itu bagian penting dari Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Waru, bahkan sampai terlihat rangkaian Besi Tulangan Beton, dan urukan dalam ruang lantai 1 harus sertu urug namun terbukti dilapangan diurug sama tanah bekas galian pondasi dicampur material gragal bongkaran gedung ruang kelas yang lama.
Maka dengan ini disinyalir adanya indikasi pembiaran oleh konsultan pengawas lapangan PT.ELEMEN TIGA TIGA diduga tidak menjalankan tugas,fungsi,dan kewenangannya dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, terkesan melakukan pembiaran dan kecurangan terhadap penyedia jasa / kontraktor pelaksana dalam melakukan kegiatannya.
Kontraktor pelaksana diduga melaksanakan tidak sesuai perencanaan dan gambar kontrak item material yang terpasang dalam pelaksanaan pekerjaan, padahal negara telah memberikan anggaran dalam pengawasan Rehabilitasi Ruang kelas SMPN 3 Waru Kecamatan Waru cukup besar dengan nilai 126 juta.
Hal ini tentunya berdampak kepada mutu kekuatan pilar/tiang kolom beton itu sendiri.Terlebih nanti nya besar kemungkinan akan dibangun ruang kelas baru pada bagian lantai atas.
Dilansir dari jejak kasus.info.com dijelaskan, 6 (enam) penyebab terjadinya kolom beton keropos, diantaranya:
1.Bekisting kurang bersih.
2.Pemadatan yang kurang sempurna saat pengecoran.
3.Adukan tidak tercampur dengan sempurna.
4.Terkalu cepat membongkar bikisting.
5.Adukan coran terlalu encer.
6.Pisisi beton tidak benar hingga selimut beton terlalu tipis.
Menanggapi hal tersebut, jejak kasus .info.com ,(C) yang ikut ke lokasi mengatakan, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Waru jelas jauh dari spek dan mutu kualitas bangunan sekolah gempa. Dirinya menilai, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana terkesan asal – asalan.
“Secara kasat mata, ini jelas proyek di kerjakan secara asal – asalan. Banyak kami lihat pilar/tiang kolom beton yang keropos. Hal ini tentu menjadi temuan bagi kami dari media jejak kasus.info.com bahwa patut diduga mutu coran yang dipakai tidak sesuai,” ungkapnya Kamis (22/05/2025).
“Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai aturan Juknis dan Juklak tentang bangunan sekolah tahan gempa. Hal ini harus nya menjadi acuan bagi pihak pelaksana atau kontraktor. Baik itu acuan dari Permen PUPR No.22/PRT/M/2018 Tentang Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan Permendikbud No.33 TA 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana,” terang
Atas temuan tersebut dan LSM Gmicak akan membuat aduan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab Sidoarjo untuk ditindaklanjuti.
“Saya sudah ambil dokumen berupa foto dan Video di lokasi untuk bahan laporan nanti nya ke BPK, Inspektorat, dan Kejaksaan guna di audit dan diperiksa,”Pungkasnya.
Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) : terus berupaya melakukan pengawasan dalam Rehabilitasi Ruang kelas SMPN 3 Waru Sidoarjo supaya tidak terjadi penyimpangan Hukum.
Bersambung. (Tim Sembilan)