Gunungsitoli | hukumkriminal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM-GMICAK) Demo kantor PT. Pertamina Patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli, Terkait Dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Selasa, 15/04/2025
Kabarnya Aksi Damai tersebut dipimpin Yason Yonata Gea, S.Pd sebagai Pimpinan Aksi dalam kegiatan ini menyampaikan keluhan masyarakat yang dialami selama ini,
“Kami ingin menyampaikan keluhan Terkait masalah BBM, Dimana kami menduga adanya pembiaran dan kurang pengawasan terhadap penyaluran/pendistribusian minyak bersubsidi di SPBU,
dan menurut informasi yang kami dapat sering sekali minyak ini cepat habis di Pom Bensin, ” Tutur Yason dalam Orasinya.
tambahnya pimpinan aksi, sales brance menejer PT. Pertamina patra niaga foel terminal Gunungsitoli segera di copot, dan di periksa oleh para APH, sebab menejer tersebut tidak mampu memimpin dan merasa sudah benar, ungkap pimpinan aksi
Lagi, di duga kuat sales brance menejer patra niaga foel terminal Gunungsitoli bekerja sama dengan SPBU Se-kepulauan Nias, dimana semua laporan dari LSM, tidak di tanggapi di sinyalir bekerja sama melakukan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi tidak sesuai dengan regulasi dan SOP.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Angri Handayan Zebua Sekretaris GMICAK Kepulauan Nias dalam orasinya,
Katanya, ” Sudah bertahun-tahun hal ini terjadi dimana Pom Bensin tersebut sering sekali habis pasokan minyak nya, Dan setelah kami perhatikan rupanya adanya pengisian minyak yang diduga Iligal di isi dimalam hari, Makanya minyak cepat kali habis di Pom benar itu, ” Paparnya Sekretaris GMICAK
Adapun tuntutan para Aksi sebagai berikut:
1. Copot kepala PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli
2. Copot Sales Branch Manager yang diduga tidak melakukan fungsi pengawasan
3. Diduga Depot PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli melakukan pencemaran lingkungan dan laut dengan pengelolaan limbah tidak sesuai dengan Regulasi yang ada
4. Cabut Izin SPBU yang melakukan penyimpangan dan Pelanggaran tentang pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak sesuai SOP.
5. Diduga PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi sebagai penanggung Jawab.
6. SPBU Diduga melanggar aturan Penyalur BBM bersubsidi kepada pelaku usaha seperti, : SMP, Craser, pemecah batu, Alat Berat, kapal laut, pertamini dan pelaku Usaha lainnya
7. Diduga dinas perikanan dan kelautan, Dinas ketahanan pangan dan pertanian 5 kabupaten kota (liter/bulan) hal ini di sinyalir pelaku usaha pengangkutan melanggar SOP
8. Pelaku Usaha Pertamina diduga tidak Mengantongi rekomendasi dalam pengambilan BBM Bersubsidi
9. Diduga SPBU melakukan penipuan tentang ukuran atau takaran liter kepada konsumen
10. Diduga perbuatan diatas adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian negara yang dilakukan oleh mafia migas
11. Mohon agar dicopot manajer dan BPH PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi sebagai penanggung jawab serta pengawasan
12. iminta PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli kota Gunungsitoli mencabut izin operasional SPBU yang melanggar aturan/SOP
13. Di minta polres nias menindak dan menangkap mafia migas ilegal serta pengangkutan yang tidak lengkap dokumen.
14. Pemerintah 4 kabupaten 1 Kota, agar memverifikasi kembali dalam pengambilan minyak oleh masyarakat yang menjual pertama.
Dari pantauan awak media, Kegiatan Aksi damai tersebut berjalan dengan lancar dan baik, Dan diakhiri dengan menyerahkan pernyataan sikap oleh pimpinan aksi terhadap pihak PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli.
Yason Cs dari Gunungsitoli Kepulauan Nias.