Proyek PUPR di Sarolangon Telan Rp. 17,9 Miliar Ambruk “LSM Gmicak Minta Polda Jambi Tindak Tegas
Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polisi Tegas, Proyek Anggran Rp 17.912.631.200 Seumur Jagung
Sarolangun | Proyek infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lubuk Kebayang menuju Desa Kasang Melintang di Kabupaten Sarolangun, Jambi, menuai kritik tajam dari warga. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 17.912.631.200 tersebut mengalami kerusakan parah meski baru rampung dalam hitungan bulan.
Proyek yang secara resmi bernama Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Lubuk Kepayang-Kasang Melintang dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender, PT NJK. Namun, warga menyebutkan bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai harapan.
“Setelah kami cek ke lokasi, kami tidak menemukan adanya besi behel sebagai tulangan. Kami heran, apakah proyek ini hanya dibuat asal-asalan?” ujar Afri (45), warga Desa Kasang Melintang, Sabtu (24/5).
Warga juga menyayangkan bahwa pengaspalan hanya dilakukan di sebagian ruas jalan. Sekitar 4 kilometer jalan masih dalam kondisi rusak parah.
“Apa gunanya proyek ini kalau hanya jadi pajangan? Kalau benar mau sejahterakan rakyat, bangunlah tuntas. Jangan separuh-separuh,” tambahnya.
Pemerintah daerah hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kerusakan jalan tersebut maupun dugaan kelalaian dalam pengerjaan. Masyarakat berharap adanya tindak lanjut dari instansi terkait.
Lebih lanjut, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) juga berharap perhatian dari pemerintah pusat, Bapak Presiden Prabowo Subianto, agar persoalan infrastruktur di daerah tertangani secara serius dan tuntas.
“Mudah mudahan dengan ini,” Bapak Presiden, Dapat mendengarkan suara kami. Kami butuh jalan yang layak, bukan janji dan proyek asal jadi,” ujar Afri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan Setiap kali kekantor dinas PUPR pejabat terkait sulit ditemu kan / tidak ada di tempat. (Tim Sembilan)
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.