M Hayat Miris Lihat Rakyat yang Dipaksakan Miskin

Cirebon l HukumKriminal.com – Ratusan masyarakat di wilayah Perumnas dan sekitarnya berduyun-duyun mendatangi kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, guna menerima bantuan dana dari pemerintah berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah),  Jumat, 9 September 2022.

Di tengah kerumunan masyarakat tampak di sana M Hayat, merupakan seorang tokoh sekaligus Fungsionaris Partai Ummat yang kiranya sedang mengamati dan meninjau lokasi pembagian BLT.

Raut wajahnya tampak sedih, sehingga media ini, menghampirinya untuk meminta pendapat seputar acara yang ada di kantor kelurahan tersebut.

Dalam komentarnya pada media ini, Hayat mengungkapkan, kami sebagai aktivis sangat miris, karena apapun bentuknya ini adalah pemiskinan yang dipaksakan oleh suatu rezim.

“Jelas nyata yang hadir menerima bantuan di sini rata rata di nilai mampu, kenapa, karena yang datang disini rata rata menaiki kendaraan roda dua, dan yang hadir juga ada dari pensiunan, purnawirawan, bahkan ada juga pengusaha toko dan Sembako dan lainnya, jika hal ini terus dilakukan maka tidak ada langkah terbaik,” kata Hayat.

Langkah terbaik, menurut Hayat, adalah berdayakan masyarakat agar mampu berdikari, bukan mengharapkan uang yang tidak jelas, uang tak seberapa jika dibagikan satu tahun ke depan tidak mencukupi.

“Tahun depan sudah mendekati tahun politik yang mana merupakan pemaksaan kehendak, ini pembelajaran untuk rakyat, sebab dengan hal ini akan menjadikan tahun politik seperti kemarin, masyarakat untuk memilih dengan jargon ‘Wani Piro’ jelas sangat tidak baik tertanam di masyarakat karena siapapun yang akan duduk jadi wakil rakyat tidak akan bertanggung jawab pada rakyat, terbukti apa yang dilakukan wakil rakyat, nol, karena mereka berasumsi sudah membayar rakyat,” kata Hayat.

Hal yang terjadi saat sekarang masyarakat dipaksakan miskin, maka akan malas bekerja, malas berusaha, jelas terlihat dengan banyaknya kendaraan roda dua yang datang untuk mengambil dana BLT.

“Masyarakat tidak mampu banyak yang terlewat, bukankah pemerintah punya banyak panti, seperti panti asuhan, panti jompo dan lainnya. Kenapa tidak dilarikan ke sana dana bantuan tersebut,” kata Hayat.

Hayat merasa prihatin dengan keadaan ini.

Hayat berharap, sesegera mungkin hal ini diberhentikan karena merupakan suatu pembodohan, sebab masyarakat dipaksakan jadi miskin. (Prayoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *