Polres Tana Toraja Gerebek Markas Perjudian 303 jenis Sabung ayam
Tindakan tegas terhadap praktik judi 303 sabung ayam di wilayah Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo
Polsek Saluputti Polres Tana Toraja ungkap Praktik Judi sabung ayam
Saluputti | hukumkriminal.com – Dalam upaya memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, Personil Sat Reskrim Unit Resmob Polres Tana Toraja, bersama Personil Polsek Saluputti, dan Personil Koramil Saluputti, melaksanakan tindakan tegas terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Kamis 9 Januari 2025
Tindak lanjut terhadap laporan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Saluputti, IPDA Daud Beny, bersama dengan Peltu Cornelius yang memimpin personil Koramil Saluputti. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di masyarakat, mengingat judi sabung ayam adalah pelanggaran yang meresahkan dan sering kali menyebabkan keributan di lingkungan sekitar.
Setelah mendapatkan informasi yang valid, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi sabung ayam. Meskipun pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam aduan dan perlengkapan judi lainnya. Beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Daud Beny menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap perjudian, terutama judi sabung ayam, akan terus dilakukan oleh kepolisian dan TNI di wilayah Tana Toraja.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, agar tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Waka Polsek Saluputti.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dan TNI. Praktik judi sabung ayam sering kali berujung pada masalah sosial seperti pertengkaran, kerusakan fasilitas umum, hingga gangguan keamanan yang meresahkan warga.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tana Toraja dalam menjaga situasi yang kondusif, aman, dan bebas dari kejahatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (Red)