Polisi Gerebek Sabung Ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang
Sampang | 303 di Wilayah Hukum Polres Sampang merajalela, Hingga Warga Resah, Adanya laporan aduan masyarakat Polisi Menindaklanjuti laporan maraknya praktik perjudian Sabung ayam, Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah menggelar operasi penggerebekan di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi arena perjudian sabung ayam.
Hasil dari operasi kali ini belum maksimal. Tidak satu pun pelaku maupun bandar yang berhasil diamankan. Petugas hanya mendapati dua ekor ayam dalam kondisi luka-luka serta dua buah terpal berwarna oranye sebagai barang bukti.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono menjelaskan bahwa para penjudi langsung melarikan diri saat mengetahui petugas mendekat.
“Saat petugas mendekati arena sabung ayam, para penjudi melarikan diri,” ungkapnya, Kamis (13/8/2025).
Meski demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi atas informasi dari warga yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban.
Sujiyono menegaskan bahwa sabung ayam merupakan bentuk perjudian yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Perjudian sabung ayam merupakan penyakit yang dapat memicu tindakan kejahatan dan kekerasan, terlebih juga melanggar nilai-nilai moral dan norma agama,” tuturnya.
Menurutnya, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial. Karena itu, Sujiyono mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi memberantas perjudian.
“Kalau ada praktik perjudian silahkan langsung melapor kepada yang berwajib atau bisa menghubungi Call Center Polres Sampang 110,” pintanya.
Sujiyono pun berharap, pemberantasan sabung ayam dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Sokobanah.
“Pemberantasan sabung ayam dapat menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sokobanah,” pungkasnya. (Tim Raja Sembilan)