Masyarakat Pinggiran Hutan, Binaan Rejo Semut Ireng, Wa -Nur Bupati Bojonegoro 2024 – 2029 Tidak Bisa di Tawar Lagi

Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Kriteria pemimpin Kepala Desa maupun Bupati dambaan masyarakat yang bisa membawa masyarakat sejahtera adalah impian semua masyarakat yang bakal di pimpinnya, Seperti petani pinggiran hutan binaan Rejo Semut Ireng yang mana memenangkan Wahono – Nurul adalah solusi mencapai harapannya

Hal itu di sampaikan Oleh Lulus Setiawan SH, Jum’at 27/09/2024 siang Selaku koordinator Rejo Semut Ireng Bojonegoro, Bahwa pemimpin yang mempunyai keberanian dan link pemerintah pusat sejalan program yang digencarkan Presiden Jokowi salah satunya adalah perhutanan sosial dan reforma agraria,

Menambahkan Lulus Setiawan SH” Jokowi pernah menyampaikan “Tantangan Global adalah energi dan pangan” Keduanya ada di Bojonegoro, Minyak misalnya karena di Bojonegoro Sumber energi, Maka bupati harus benar – benar berani memperjuangkan sharing dan bagi hasilnya, Karena jelas di atur Undang – Undang sumberdaya alam di kelola Negara untuk kesejahteraan Rakyat

Dalam hal Pangan di Bojonegoro ada kurang lebih 15 ribu hektar Kawasan Hutan dengan Perlakuan Khusus ( KHDPK) dan ini adalah tantangan Bupati Bojonegoro kedepan supaya membawa dampak kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan, Agar di Support legalitasnya supaya masyarakat pinggiran segera mendapat SK pengelolaan selama 35 tahun, Yang jelas dampak dari program ini akan melibatkan banyak masyarakat dengan usaha pertanian, peternakan, perikanan, Jasa lingkungan dan usaha lainnya, Sesuai program ketahan pangan yang di canangkan Prabowo bisa terwujud, Dirasa Lulus Setiawan SH, Hanya Wahono yang Mampu “ujarnya

Aji /Rsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *