Jombang l HukumKriminal.com – Kasatreskrim.Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, mengatakan aparat Polres Jombang, membongkar kembali makam seorang pensiunan polisi Moch Nasir (44), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, yang sudah dikubur dua bulan lalu untuk dilakukan autopsi ulang.
“Autopsi ulang ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam melakukan penyelidikan polisi. Keluarga merasa janggal atas kematian korban, sehingga dilakukan pembongkaran makam tersebut,” kata Aldo, Selasa (9/5/2023) di Jombang.
Menurut keluarga korban, kata Aldo, saudaranya ini meninggal tidak wajar.
“Kami jawab keraguan pihak keluarga yang membuat laporan ke polisi,” kata Aldo.
Pihaknya, kata Aldo, juga tetap melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari keluarga maupun pengelola tempat rehabilitasi korban.
Hal ini sebagai data tambahan untuk mengungkap perkara tersebut.
Dengan proses autopsi nantinya diharapkan ada titik terang dari perkara tersebut.
Kecurigaan keluarga juga bisa terjawab nantinya.
Proses ini sekaligus sebagai salah satu keputusan apakah penanganan perkara tersebut dilanjutkan lagi.
Ini juga untuk mengevaluasi langkah penyelidikan apakah lanjut atau tidak.
“Nanti akan lihat hasil autopsi, kami tunggu dari pihak yang kompeten dari RS Bhayangkara Kediri,” kata Aldo.
(Tim/Redaksi)