Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Pemdes Cucupan Bagikan BLT DD Tahun 2022

Kaur l HukumKriminal.com – Selasa (19-04-2022) Pemerintah Desa cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur melakukan pembagian BLT DD tahap I, II dan III Tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa cucupan mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Kegiatan ini merupakan pencairan BLT yang pertama kali di tahun 2022. Adapun jumlah penerima BLT DD ini berjumlah 63 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,00, (untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022). Syarat pengambilan membawa undangan dari Pemerintah Desa cucupan Kartu Tanda Vaksin dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam kesempatan ini Kepala Desa cucupan ELif yani juyatra berpesan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam penyaluran Bantuan Langsung TunaiĀ  (BLT-DD) tersebutĀ langsung di MonitoringĀ Camat Tetap, M. Idian, ST. dan memberikan sambutan secara langsung terhadap Keluarga Penerima Manfaat terkait Tujuan pemberian BLT dan penggunaan bantuan BLT DD.

Dalam sambutannya, Camat Tetap M. Idian, ST., Bahwa tujuan BLT DD untuk Penanggulangan kemiskinan agar mewujudkan desa tanpa kemiskinan Pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama dan sebagai perlindungan sosial. Sedangkan manfaat bagi KPM untuk menurunkan beban pengeluaran bagi KPM agar masyarakat miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, kebutuhan sehari-hari, dan mencegah turunnya tarap kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomiuan, jelasnya (19-04-2022). (Pauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *