Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025 Desa Deling kecamatan Sekar kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Jum’at 27/12/2024 pagi bertempat di kantor Desa setempat
Hadir dalam giat Alit Saksama selaku Camat Sekar, Lantif Selaku PJ Kades Deling, SERDA Teguh selaku Babinsa, BRIKPOL Anton L selaku Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, dan segenap anggota BPD Desa Deling
Lantip PJ Kades Deling dalam pidatonya menyampaikan”Masyarakat berperan aktip di dalam pembangunan jalan maupun perawatannya ketika ada kerusakan yang masih bisa di atasi masyarakat harus turut menjaga dan segera menangani, Jangan selalu berburuk sangka kepada pejabat desa, Kalau usulan panjengan tahun ini belum terkaver berarti masih ada yang lebih prioritas, Kami selaku PJ Kades Deling tidak akan merubah anggaran,Yang tidak ada di adakan dan yang ada di hilangkan, berapapun anggaran pembangunan ya di gunakan di situ, Semoga waktu selama saya menjabat Sebagai PJ bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Deling
Selain Itu Alit Saksama selaku Camat Sekar berpesan kepada PJ Kades Deling”Semua sudah di susun berdasarkan tahapan dan pembahasan pemdes dan BPD, Selain itu pesan Camat menyambut Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) 2025 agar para tokoh dan antar warga saling menjaga sehingga suasana tetap aman dan terkendali ” Pungkas Camat
(Aji)