Nias Selatan Dihebohkan Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan, DPRD Bentuk Pansus Usut Tuntas Kasus Perampasan Hak Guru

HukumKriminal.com | Nias Selatan, 3 Mei 2025 — Bumi Nias Selatan dihebohkan dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kasus ini menyeruak ke publik setelah seorang guru honorer, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si, mengunggah sebuah video pernyataan sikap di media sosial (Facebook) pada Rabu, 1 Mei 2025.

Dalam video tersebut, Liusman menyuarakan ketidakadilan yang dialami oleh para guru honorer terkait pemotongan tunjangan tambahan dari negara, yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum oleh oknum di dinas terkait. Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat dan memicu gelombang dukungan terhadap perjuangan para tenaga pendidik.

Tak tinggal diam, Liusman Ndruru bersama seorang guru lainnya, Defirman Telaumbanua, S.Pd—yang juga mengaku sebagai korban pemerasan—melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan. Laporan ini membawa harapan baru bagi guru-guru honorer lainnya yang selama ini hanya bisa diam menghadapi pemotongan hak mereka.

Menanggapi laporan itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST, bersama beberapa anggota dari berbagai fraksi menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

> “Saya sebagai Ketua DPRD turun tangan untuk membongkar kasus ini. Para guru yang terzalimi tak perlu takut menyuarakan kasus ini karena DPRD Nisel siap melindungi kalian,” tegas Elisati Halawa.

Sementara itu, Faudusokhi Giawa, SE, anggota DPRD dari Fraksi PAN, menambahkan bahwa laporan tersebut menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk bertindak.

> “Kita sudah lama sebenarnya mendengar kasus ini, tapi belum bisa bertindak karena belum ada laporan resmi. Sekarang sudah ada, dan kami pastikan akan mengawal hingga tuntas,” ujarnya.

Kasus yang disebut-sebut sebagai praktik “mafia Dacil” ini telah memantik kemarahan publik. Di media sosial, berbagai komentar bernada kekecewaan hingga kecaman muncul, seperti ungkapan “Dasar orang serakah, Yaaboto Mbetua!” yang menggambarkan keresahan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana tersebut.

Masyarakat Nias Selatan kini menaruh harapan besar kepada DPRD dan pihak penegak hukum agar segera mengambil tindakan nyata. Sosok Liusman Ndruru pun mendapat banyak dukungan sebagai simbol perjuangan para guru honorer yang selama ini diperlakukan tidak adil.

> “Semangat terus buat Pak Liusman Ndruru, jangan takut lawan yang zolim. Suara rakyat di belakangmu,

Sebagai langkah lanjut, DPRD Kabupaten Nias Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut praktik pungli ini hingga ke akar-akarnya. Publik kini menanti, apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan di tengah jeritan para pendidik yang telah lama terabaikan.
(NOVERIUS SADAWA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *