Tanggamus l HukumKriminal.com – Dengan adanya video yang diterima oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus Yuliar Baro, tentang adanya salah satu kendaraan dinas berplat merah atau plat pemerintah sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pada salah satu SPBU di wilayah Tanggamus.
Hal itu menjadi sorotan Ketua LPKNI Yuliar Baro, Selasa (27/092022).
Adapun Kendaraan plat merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 1078 VZ jenis sedan pabrikan Toyota Corolla Altis tersebut, diduga telah mengabaikan regulasi dan aturan -aturan yang berlaku saat mengisi BBM bersubsidi.
Di dalam video yang berdurasi dua menit tersebut, pada Jumat, 23 September 2022 lalu.
“Berarti oknum pejabat itu diduga abaikan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung, SE Nomor 045.2/0208/III.17/2013 tentang larangan penggunaan jenis BBM tertentu untuk Kendaraan dnas. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang rincian konsumen pengguna dan titik serah Jenis Bahan Tertentu (JBT), serta Surat Edaran Nomor 750/974/PKUMKP/Dah.I/IX/2022 tentang pengaturan pembatasan pembelian BBM jenis tertentu Pertalite dan Biosolar,” kata Yuliar.
Ditambahkan Yuliar, bila hal ini terus-menerus terjadi, maka masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi tersebut justru malah dirugikan.
“Ya itu kan hak rakyat kecil, bila kita rakyat ini tidak dapat menikmati BBM subsidi dikarenakan ada yang menyalahgunakan, berarti ini sama halnya perampasan hak,” kata Yuliar.
Yuliar Baro berharap agar pemerintah terkait, baik daerah maupun pusat untuk lebih extra dalam mengawasi penggunaan BBM bersubsidi ini, sehingga rasa keadilan di masyarakat terasa ditegakkan.
Belakangan terindikasi, bahwa mobil sedan plat merah tersebut, diketahui milik salah satu pejabat di lingkungan Pengadilan Agama (PA) kelas IB Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Maka demi berimbangnya pemberitaan, selanjutnya awak media bersama dengan ketua LPKNI menyambangi kantor Pengadilan Agama, guna mengkonfirmasi terkait video yang ada.
Dan oleh salah satu oknum pegawai PA berinisial EL, menanggapi bahwa benar mobil tersebut milik salah satu pegawai PA.
Namun ia tidak mau berbicara banyak, hanya mengatakan “No Komen”.
(Tim HK)