Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. (Foto: Dokumen Polresta Bandung)

Bandung l HukumKriminal.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan bahwa AR, guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual.

“Polisi saat ini tengah mendalami keterangan dari korban yang dikabarkan lebih dari satu orang. Hari ini kami masih melakukan pendalaman kepada para korban dan pemeriksaan dijadwalkan hingga Sabtu (27/5/2023), Insyaallah setelah itu kami akan memberikan keterangan detilnya,” kata Kusworo, Jumat (26/5/2023) di Bandung.

Menurut Kusworo, sudah ada laporan dari orang tua korban, keterangan saksi dan alat bukti sudah didapatkan pihak kepolisian, namun untuk detil, motif hingga modus tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Sudah ada keterangan saksi. Alat bukti sudah kami dapatkan, keterangan tersangka juga, dan tersangka sudah diamankan, detilnya nanti kami umumkan pekan depan,” kata Kusworo.

Kusworo menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.

“Disaat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya,” kata Kusworo.

Kapolresta mengingatkan pentingnya pendidikan anak, menyusul kasus pelecehan terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru ngaji ini, dan juga mewaspadai bujuk rayu dan iming-iming apapun termasuk uang dari siapapun yang berpotensi pada tindak pelecehan.

Selain itu, kata Kusworo, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya.

“Untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban,” kata Kusworo.

“Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di Medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana,” imbuh Kusworo.

Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.

Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian. (Erdan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *