Oknum Polisi Terlibat BBM Ilegal akan Dipecat

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Istimewa)

Palembang l HukumKriminal.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Toni Harmanto, akan memecat siapa pun oknum anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumsel, saat menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang terbakar dan meledak pada  Senin (26/9/2022).

Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.

“Itu adalah komitmen saya sejak menjadi Kapolda di sini. Diberikan sebagai hukuman kepada setiap anggota yang terbukti melanggar,” kata Toni, Rabu (28/9/2022) di Palembang.

Menurut Toni, proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut, berlangsung secara profesional dan proporsional.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel, secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor OI, memeriksa tempat kejadian perkara,  setelah peristiwa kebakaran itu.

“Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan,” kata Toni.

(Tim HK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *