Cirebon l HukumKriminal.com – Kabid pemadaman dan penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon Eno Sudjana, mengatakan pabrik rotan di Jalan Nyai Gede Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, terbakar pada Selasa, 2 April 2024 pagi.
“Api melahap pabrik, hingga bahan baku rotan, sampel, serta hasil produksi siap kirim, ludes terbakar,” kata Eno, Selasa (2/4/2024) di Cirebon.
Meski sempat berjarak, kata Eno, petugas berhasil masuk ke bagian depan areal pabrik.
“Petugas langsung melakukan pemadaman menggunakan empat buah mobil pemadam,” kata Eno.
“Setelah tiba, kami langsung memadamkan, dinyatakan clear sekitar 15-20 menit,” imbuh Eno.
Seluruh bahan baku, kata Eno, yang berada di dalam area depan, ludes terbakar.
“Petugas kembali menyemprotkan air karena terdapat tumpukan rotan yang masih memiliki bara, dan dikhawatirkan kembali membesar,” kata Eno.
Menurut Eno, kebakaran diduga akibat bakaran sampah yang tidak diawasi.
“Api terkena tiupan angin mengenai bahan mudah terbakar, sehingga membesar dan merembet ke seluruh area,” kata Eno.
(Tim HK Cirebon)