Parji Kades Krondonan Lantik Kasun Jomblangjati

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Parji Kades Pragelan Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, mengambil sumpah jabatan kepada Kusnianto sebagai Kasun Jomblangjati, Desa Krondonan, kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, bertempat di kantor desa setempat Kamis 13 / 10/ 22 siang

Tampak hadir kepala forpimcam Gondang,
BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat tokoh agama dan segenap PKK dan kader desa.

Dalam sambutan H Yasin camat Gondang menyampaikan kepada yang hadir bepesan kepada Kasun baru” pertama belajar unggah ungguh belajar (totokromo) kepada perangakat yang lebih tua dan senior, terutama sowan kepada kades selaku kepala desa untuk meminta pentunjuk apa yang di kerjakan dan tugas tugasnya sebagai Kasun.

Menambahkan camat Gondang, karena masih muda harus belajar secara ilmiah dan tata negara tentunya harus bermasyarakat memberi suasana yang aman tentram kondusip, bisa menggandeng masyarakat,
Terimakasih kami ucapkan kepada panitia pengisian Perangkat yang sudah terlaksana dengan baik sampai tahap akhir yaitu pelantikan,” ujar Camat

Selain itu Parji selaku kades Krondonan menyampaikan kepada Kasun Jomblangjati ” Kasun itu seperti kepala desa karena memimpin satu dukuan kalau kepala desa memimpin beberapa dukuan yang ada di desa itu, kami berharap setelah di Lantik Kasun baru bisa menyesuaikan diri dengan perangkat lain yang sudah senior, dan dengan terisinya Kasun Jomblangjati pelayanan masyarakat lebih baik lebih sejahtera” pungkas Kades

Kusnianto selaku Kasun terlantik kepada media ini mengatakan,” Dirinya merasa senang impiannya terwujut menjadi salah satu perangkat di desanya tentunya bimbingan dan petunjuk dari kades dan perangkat senior lainnya harapan kami selain bekerja sebagai pelayan masyarakat yang baik dan membawa masyarakat Jomblangjati menjadi sejahtera” ungkap Kusnianto

*Reporter: Aji*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *