Bojonegoro l HukumKriminal.com – Seorang pelajar ditemukan telah meninggal dunia di Embong Waduk Nglambangan, Kecamatan Tambakrejo
Pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar jam 11.30 Wib korban Galang Ardiansyah di ketahui serong Pelajar, Dusun. Taji RT. 024 Rw. 005 Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten bojonegoro.
Dari data yang di Himpun Media bahwa Galang Ardiansyah,
bersama 3 (tiga) temannya bernama M. Khoirul Mutadi dan ,M. Joni Ttistiansyah, Bermaksud berenang diembung waduk di Dusun Nglambangan RT. 06 RW. 03 Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegro,Jawa Timur.
korban bersama temanya mengendarai sepeda motor dan sepeda pancal,Bermaksud menuju Embung , setelah sampai di Embung korban Danang Ardiansyah bersama dengan AKIRA dan JONI untuk berenang sedangkan M. KHOIRUL MUHTADI duduk dipinggir sambil melihat orang mancing.
“Kemudian Korban Danang Ardiansyah berenang ditepian Embung Sesaat kemudian ternyata korban berangsur-angsur ketengah Embung dan akhirnya tenggelam. Kemudian temannya meminta tolong kepada ke-Dua warga yang sedang memancing diembung tersebut, Tetapi kedua warga tersebut ternyata juga tidak bisa berenang kemudian kedua warga tersebut lari kerumah warga yang berjarak 400 Meter dari Embung untuk meminta pertolongan menyelamatkan korban yang sedang tenggelam.
Kemudian warga berdatangan dan berusaha mencari korban yang sudah tenggelam diembung , kurang lebih 10 menit korban berhasil ditemukan dan diangkat ke tepi Embung ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mulutnya mengeluarkan busa. mengetahui kejadian tersebut Kepala Dusun (KASUN) Nglambangan Kusno, Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakrejo.Setelah petugas datang korban selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil ambulance menuju rumah korban.
Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Tambakrejo korban Galang Ardiansyah di nyatakan meninggal dunia karena tengelam dan tidak di temukan tanda tanda kekerasan. (aji)