Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri Coba Bunuh Diri di Mobil Polisi

Ilustrasi

Serang l HukumKrimal.com – Aparat kepolisian dari Polres Serang menangkap seorang lelaki berinisial MN (60), yang merupakan pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, berusia 15 tahun.

Namun, kejadian tak terduga dilakukan MN saat ditangkap.
MN mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi dengan sebuah pisau yang dibawanya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak pertengahan 2021.

“Pelaku memperkosa anak tirinya ketika istrinya berada di luar rumah,” kata Yudha, Minggu (6/3/2022) kemarin.

Perbuatan cabul yang dilakukan MN, kata Yudha, telah berlangsung dari tahun 2021.

“Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Yudha.

Yudha mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Namun, sebelum ditangkap polisi, dia nyaris dianiaya warga, karena kesal atas perbuatan cabulnya itu. Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa setempat. Dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut menghubungi aparat kepolisian,” kata Yudha.

Perbuatan MN, kata Yudha, terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya.

Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain.

Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman tersangka.

“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir, segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN untuk dibawa ke Polres Serang,” kata Yudha.

Namun, di perjalanan, MN yang ada dalam mobil polisi, nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perutnya.

Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi, karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada di mana pisaunya ketika itu,” kata Yudha.

Mengetahui yang diamankan berusaha bunuh diri, personel yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.

Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara Serang, untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Terhadap tersangka, belum dilakukan pemeriksaan, karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *