Ponorogo l HukumKriminal.com – Telah terjadi aksi pencurian di Pasar Wagir Lor Ngebel Ponorogo, Jawa Timur, Selasa, 17 Agustus 2021 dini hari.
Aksi pencurian tersebut, berhasil digagalkan oleh penjaga malam.
Setelah diintrogasi pelaku pencurian mengaku berinisial S, warga Dolopo, Kabupaten Madiun.
Pencuri berusaha masuk kedalam salah satu kios pasar dengan cara merusak gembok pintu menggunakan linggis.
Hanya saja tidak sampai membawa barang hasil curian, karena aksinya kepergok penjaga malam.
Sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiantoro mengatakan, setelah memergoki pencuri dan mengintrogasi singkat kedua penjaga pasar, akhirnya membawa pelaku ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
Pasar Wagir Lor sendiri sudah beberapa kali menjadi sasaran pencuri, di mana pedagang melaporkan banyak barang dagangannya raib.
Karena itu penjaga malam gregetan, sehingga meningkatkan patroli malam hari.
“Benar saja saat kejadian mereka curiga karena ada motor membawa obrok berhenti,” kata Eko, Kamis (19/8/2021).
Saat mulai beraksi, lanjut Eko, dengan mengeluarkan linggis untuk merusak gembok itulah, pelaku langsung dihampiri penjaga, sehingga tidak bisa berkutik lagi.
Hanya saja, kata Eko, saat dimintai keterangan di Polsek Ngebel, pelaku belum mengakui jika sebelumnya pernah melakukan pencurian yang sama di pasar tersebut.
“Polisi akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus pencurian sebelumnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor, obrok, linggis dan gembok pasar,” jelas Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiantoro. (Limbad/Bagus)