Pelarian Bos Judi Online Apin BK Berakhir di Malaysia

Medan l HukumKriminal.com – Pelarian bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Apin BK alias Jonni berakhir.

Apin BK, sebelumnya diketahui kabur ke Singapura, dan ditangkap di Malaysia.

Hal ini tidak terlepas dari komitmen yang dibuktikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Apin BK sudah menyerahkan diri.

Dikatakan Kapolri, komitmen memburu para bos judi online, yaitu mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri.

“Salah seorang bos judi online, Apin BK telah menyerahkan diri,” kata Panca, Sabtu (15/10/2022) di Medan, Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah markas judi online miliknya berkedok kafe Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, digerebek, pada Senin, 9 Agustis 2022.

Pascapengerebekan, Apin BK ditetapkan tersangka bersama anggotanya bernama Niko Prasetyo yang merupakan operator.

Polda Sumut, sudah melimpahkan berkas Niko Prasetyo ke kejaksaan.

“Apin BK sempat buron hingga akhirnya dilakukan Read Notis Interpol,” kata Hadi, Jumat (13/10/2022) di Medan.

Menurut Hadi, selain Apin BK dan Niko Prasetyo, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga menetapkan 14 orang, yaitu mantan anggota Apin BK sebagai tersangka.

“Sebanyak 15 orang ditangkap di Pekanbaru, Riau, pekan lalu. Namun, hanya 14 orang yang memenuhi unsur dijadikan tersangka, sedangkan 1 orang sebagai saksi. Karena dalam pemeriksaan, saksi tersebut baru saja bekerja di markas judi online Apin BK,” kata Hadi.

Apin BK, kata Hadi, diketahui mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni, yang berkedok tempat kuliner di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Deli Serdang, Sumut.

Adapun situs judi online itu antara lain LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

“Dari 21 situs itu, Apin BK memperoleh omzet hampir Rp1 miliar setiap hari,” kata Hadi.

“Webside judi online yang diadopsi dari luar negeri telah dikordinasikan untuk ditutup,” imbuh Hadi.

Dari penggerebekan yang dilakukan, disita berbagai barang bukti, di antaranya puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM, dan lain-lain.

Sebanyak 107 rekening terkait perjudian di Kompleks Cemara Asri sudah diblokir.

Kuasa hukum keluarga bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni, yang tergabung dalam JnR law firm mengundurkan diri.

“Pengunduran diri karena keluarga Apin BK dinilai tidak kooperatif,” kata Hadi.

Menurut Hadi, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga Apin BK yang diterima, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri, adik, hingga orang tua AB dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September 2022.

Kemudian pada pemeriksaan pada 28 September 2022, keluarga Apin BK meminta pemeriksaan ditunda sampai 29 September 2022 dengan alasan sakit.

“Namun, pada 28 September 2022 tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu,” kata Hadi.

Akhirnya, lanjut Hadi, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi 3 tempat diduga kediaman keluarga bos judi online terbesar di Sumut tersebut, dan mereka tidak ada di tempat.

“Karena merka (kuasa hukum) memandang tidak sejalan dengan kliennya, mereka resmi menarik diri,” kata Hadi.

Disebutkan Hadi, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, keluarga Apin BK alias Jonni, bos judi online terbesar di Sumut, diduga sudah tidak berada di Kota Medan atau sudah kabur.

Hingga kini Polda Sumut telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus perjudian online, termasuk operator judi online, leader, dan beberapa orang lainnya.

Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik Apin BK alias Jonni di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan, aset itu sekitar Rp42 miliar.

“Apin BK alias Jonni, pihaknya tidak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online terbesar di Sumut itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Hadi.

Penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

“Penyidik juga mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya,” kata Hadi.

(Tim HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *