Cirebon l HukumKriminal.com – Untuk menekan harga beras yang semakin melonjak harganya dan atas perintah Presiden RI Joko Widodo kepada Kementerian Sosial, Bapanas dan Perum Bulog dan pimpinan daerah Kabupaten/Kota agar segera mempercepat pembagian beras 10 kg kepada masyarakat yang saat ini sedang terdampak pada tingginya harga beras di pasaran.
Begitu juga halnya yang sedang dilaksanakan oleh PT.Bulog bersama dengan badan pangan nasional(BAPANAS)kabupaten cirebon,dan PT POS indonesia melalui Pemerintah Kecamatan kapetakan membagikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg. Pembagian bantuan pangan tersebut dilaksanakan pada kamis,(28/09/23) mulai pukul 08:00 wib,sampai dengan selesai.bertempat di Pendopo balai desa karangkendal kecamatan kapetakan.
Adapun Pembagiannya didampingi oleh petugas dari PT pos, Petugas dari kecamatan kapetakan,serta petugas puskesos desa.adapun Jumlah KPM yang mendapat bantuan pangan berupa beras 10 kg sebanyak 889 KPM dan beras yang tersalurkan Dalam proses pembagian terdapat satu pintu yang terpusat di balai desa karangkendal sebagai loket utama.
Dalam pelaksanaan pembagian tersebut,masyarakat yang mendapatkan bantuan beras tersebut sangat antusias walaupun mereka rela mengantri sampai namanya di panggil oleh petugas yang membagikan.
Seperti halnya yang di katakan oleh salah satu masyarakat karangkendal Juneni(30) menuturkan”saya sangat senang mas mendapatkan bantuan beras ini,dikarenakan harga yang ada di pasar masih mahal,yah,lumayan,saya bersama keluarga bisa mengirit untuk satu minggu kedepan tuturnya dengan wajah sumringah.
(Yatno)