Bojonegoro l HukumKriminal.com – Proyek Pembangunan Pelindung Tebing Sungai (PPTS) senilai Rp 3.3 milyar lebih, bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 melalui Dinas Sumber Daya Air ( SDA) di Desa Bareng Kec Sugihwaras sampe akhir kontrak belum selesai di Kerjakan (20/22/2022).
Pembangunan Pelindung Tebing Sungai tersebut di sinyalir lamban pengerjaannya, dan tidak dapat di selesaikan sesuai waktu yang di tentukan seperti yang terpampang di papan proyek.
Pekerjaan tetap berlangsung dengan di tambah alat berat, menurut pengamatan media ini, pekerjaan tidak akan selesai sesuai target.
Pemasangan Bronjong dan Pemerataan lahan di usahakan untuk di percepat pengerjaannya agar sesuai target kata Rahman penanggung jawab pekerjaan Proyek ini,namun pengerjaanya tetap lamban.
Pengerjaan PPTS sampai berita ini di naikkan baru sekitar 60 %, pengerjaannya, di ketahui Proyek ini di kerjakan oleh PT BAGAS WAHYU LESTARI dan melibatkan warga lokal dalam pekerjaan, namun tenaga ahli dari Luar Kota Bojonegoro. Saat awk media ini mengkonfirmasi terkait habisnya waktu kalender kerja Rahman selaku pihak proyek tidak memberi jawaban. (Aji)