Tanggamus l HukumKriminal.com – Pembayaran kerjasama Mou media yang tidak transparan, carut marut, telah menimbulkan kekacauan di tambah lagi ucapan kasar dari seorang pejabat publik saat menjawab pertanyaan jurnalis yang dapat memicu keributan karena oknum jurnalis tidak terima atas ucapan kasar yang dilontarkan kades dadapan (puguh) yang semestinya lebih pandai dalam menyikapi suatu persoalan kecil yang biasa terjadi saat Ahir tahun, Jumat 17/10/25.
Hal ini Berawal dari beberapa Minggu lalu di kantor desa margodadi telah dilakukan pembayaran mou media yang pertama dan yang memicu kekacauan karena pembayaran tidak terselesaikan tiba tiba pengurus abdesi mengatakan kehabisan uang padahal diketahui baru beberapa media saja yang menerima pembayaran, kemudian hari itu pula telah di umumkan untuk pembayaran media akan dilakukan kembali dalam jangka waktu yang belum pasti yang diduga telah memicu keresahan para jurnalis karena belum mendapatkan hak nya.
Semestinya !!! sebelum pengurus abdesi mengumumkan digrup WhatsApp wartawan pulaupanggung harusnya telah dilakukan kesiapan terlebih dahulu berapa jumlah media yang masuk dalam zona dan berapa jumlah dana yang harus disiapkan saat pembayaran mou media agar tidak menimbulkan kekacauan.
Singkat saja dengan berjalannya waktu semua handphone kepala desa di Sumberejo satupun tidak ada yang aktif membuat kalangan jurnalis kebingungan mencari informasi bahkan kepala desa diduga bersembunyi tidak ada yang mau menemui para jurnalis yang ingin mendapatkan informasi kapan pembayaran media selanjutnya, seperti yang dikatakan salah satu jurnalis di kabupaten tanggamus yang merasa kesal terkait tidak transparan nya pengurus abdesi sumberejo.
” Sangat sulit menemui kepala desa di Sumberejo apalagi para pengurus abdesi, mereka sengaja mematikan HP tidak ada yang bisa dihubungi bahkan mereka sengaja saling lempar jika kita bertanya, seperti kemarin awalnya saya bertemu Suyanto kades kebumen untuk bertanya dan meminta uang mou media saya karna keperluan mendadak, katanya temui saja Sudibyo (kades margoyoso) atau biasa di panggil kisut, setelah dengan susah payah akhirnya kisut bisa di hubungi melalui telepon walaupun akhirnya kisut melempar ke puguh lagi, kemudian saya temui puguh pagi pagi dirumahnya dan puguh pun melempar lagi ke kisut dan suyatno karena bukan puguh yang pegang uang publikasi, padahal waktu sedang menelpon kisut saya sedang bersama puguh disebelahnya gimana mereka sudah tertangkap basah berbohong saling lempar,” jelas kuli tinta yang geram karna merasa di permainkan oleh kades kades nakal.
Ketidak transparan nan terkait pembayaran mou media diduga kuat sudah menjadi trik para kades di kecamatan sumberejo dalam mencari keuntungan apa lagi dengan dana publikasi yang di anggarkan dengan nilai yang cukup fantastis.
Seperti yang di ketahui 13 desa dikecamatan sumberejo telah menganggarkan Rp_ 50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) untuk anggaran publikasi yang dikumpulkan kepada pengurus abdesi sumberejo.
Kemudian terjadilah pembayaran mou media yang kedua kalinya di depan halaman rumah kisut kades margoyoso seperti yang telah di uraikan di atas yang kembali menimbulkan kekacauan dan hampir terjadi adu jotos antara kades dan oknum jurnalis yang merasa tidak terima atas ucapan kasar pengurus abdesi (puguh) terhadapnya.
Dan berikut harapan para kuli tinta agar pembayaran mou media kerjasama tahunan di pemerintah desa tidak lagi dilakukan melalui satu pintu karena akan selalu memicu terjadinya kekacauan dan berpotensi di korupsi oleh pengurus apdesi seperti yang pernah terjadi di kecamatan ulu belu yang ahirnya menjadi temuan bpk.
Hingga berita ini di turunkan pengurus abdesi belum bisa dikonfirmasi. (Deni)
(Bersambung).